Masyarakat pengguna jalan mestinya harus memahami kendaraan apa saja yang harus diprioritaskan untuk didahulukan ketika sedang berada di jalan raya.
Sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mengingatkan agar masyarakat harus memahami kendaraan apa saja yang menjadi prioritas untuk didahulukan.
Salah satunya adalah mobil ambulan, di mana masyarakat harus memberi jalan jika ada ambulan yang tengah melaju.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson Berterimakasih Akhmad Husain Selama Menjabat Pj. Sekda Kotim
Mengingat baru-baru ini beredar video mobil ambulan yang sedang bertugas menjemput korban kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Km 13, Kecamatan MB Ketapang dihalangi pengguna jalan lainnya, sehingga proses evakuasi terhambat.
“Memang perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun melalui pemasangan spanduk agar masyarakat mengetahui apa saja kendaraan yang wajib didahulukan,” ujarnya, Senin (10/05/21).
“Salah satu contohnya, mobil pemadam, ambulan yang sedang bertugas, maupun kendaraan pejabat negara yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar maupun dalam kota,” katanya.
Menurutnya kejadian yang baru saja terjadi itu merupakan contoh bahwa kesadaran masyarakat masih minim akan hal itu.
Sehingga perlu adanya langkah jemput bola dalam hal mensosialisasikan kepada masyarakat pada umumnya.
“Kalau nantinya sudah dilakukan sosialisasi maupun pemasangan spanduk, namun masih saja ada yang melakukan hal yang serupa maka perlu dilakukan upaya penindakan secara tegas agar ada efek jera,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemakaman dirusak, Ketua DPRD Kotim minta Polisi Ringkus Oknum Pelakunya
Mobil pemadam maupun ambulan yang tugasnya menolong masyarakat harus didahulukan, karena itu menyangkut nyawa orang lain yang harus cepat diselamatkan
Di sisi lain ia juga menyayangkan adanya aksi ini yang mana mobil ambulan yang sedang bertugas itu mendapat perlakuan yang tidak semestinya dilakukan oleh oknum masyarakat.
“Kita sungguh menyayangkan hal itu, namun kembali lagi kami tegaskan perlu adanya sosialisasi maupun penindakan secara tegas oleh pihak berwajib,” pungkasnya.
[*to-65]