Partisipasi Masyarakat, Kunci Keberhasilan PPKM Darurat, sebagaimana informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini , Selasa (13/07/21).
Perluasan PPKM Darurat di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, hari ini mulai efektif dijalankan. Melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, PPKM Darurat yang diperluas ini diharapkan mampu menekan laju penularan yang masih tinggi.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan, di wilayahnya PPKM Darurat dimulai hari ini setelah sebelumnya menjalankan PPKM diperketat sejak 7 April lalu. “Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (13/7/21).
BACA JUGA : Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi
Dengan adanya PPKM Darurat di Kota Padang, diharapkan kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan demi menurunkan lonjakan kasus COVID-19. “Kami sudah mendapatkan laporan di perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kita minta putar arah balik dan memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain,” terang Hendri.
Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, “Berhasil atau tidaknya PPKM Darurat di Lampung tergantung dengan partisipasi masyarakat.”
Fahrizal berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif menyosialisasikan imbauan-imbauan ataupun upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah, “Di Provinsi Lampung kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif,” katanya.
BACA JUGA : Netralitas ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada.
Berdasarkan Perda tersebut, polisi pamong praja, forkopimda, Polda, dan pemangku kepentingan lain bisa bersama-sama melakukan upaya sosiasilasi dan penegakan hukum di lapangan di masa PPKM Darurat.
Upaya yang dilakukan pemerintah ini didukung penuh oleh ahli kesehatan. dr. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). dr. Adib menerangkan bahwa ini adalah situasi sulit bagi masyarakat saat ini sehingga perlu dipahami dengan sangat mendalam.
“Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat. Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga,” terang dr. Adib.
BACA JUGA : Sidang Rusmawarni, Pengecara Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa
Adib mendorong agar terciptanya peningkatan partisipasi masyarakat sehingga seluruh elemen masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah. “Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat,” tutupnya.
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
BACA JUGA : 4 Cara Menurunkan Berat Badan dan Tetap Ideal
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Narahubung: Lalu Hamdani No HP 08128451959
[Misnato]
BACA JUGA : Satgas Nemangkawi Tangkap DPO Teroris OPM