Paslon No-2 Canangkan Program Normalisasi Sungai Dalam Kota Sampit & P3S

- Advertisement -
SAMPIT – Paslon (Pasangan Calon) No-2 Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan memprogramkan Normalisasi Sungai dalam Kota Sampit dan Program Pemukiman Perkotaan Sehat (P3S).

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa paslon nomor 2 mengatakan Kota Sampit merupakan salah satu kota tertua dan terpadat penduduknya di Kalimantan Tengah.

Paslon ini memperhatikan  setiap musim hujan tak luput  dari langgananan banjir teruma pada daerah-daerah tertentu.

Seperti di kawasan Rumah Sakit Umum Dr. Murjani dan Komplek komplek UKA, Jalan A. Yani dekat Rujab Bupati, Jalan Tjilik Riwut dekat Hotel Pigmi, Jalan H Ahmad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jambu, Perumnas Jalan HM. Arsyad, Jalan MT. Haryono, Perumahan Pendawa Jalan Sudirman dan lainya.

Menurut Paslon No-2, Kondisi ini sangat meprihatinkan pada saat musim hujan bila mana tingkat curah hujan besar maka lokasi tersebut akan mudah digenangi air yang berpariasi ketinggiannya.

Bahkan ada yang hampir satu meter tingginya seperti daerah vital yaitu Rumah Sakit Umum dr. Murjani Sampit yang sangat membahayakan khususnya bagi pasien yang sedang opname.

Maka Program yang akan diluncurkan Paslon No-2 adalah Program Pemukiman Perkotaan Sehat (P3S) dan Program Normalisasi Sungai atau saluran primer alam maupun buatan serta saluran skundernya.

Seperti Sungai Pemuatan Inhutani, Sungai Mentawa atau Sungai Teluk Masjid, Sungai Tambulihan, Sungai Baamang, dan sungai primer buatan lainnya.

Antara lain seperti pengeringan Jalan Sudirman, Jalan Peilta Barat ujung, Jalan Kapten mulyono, Jembatan Putih kesemua saluran primer tersebut akan dilakukan pembangunan atau penguatan untuk normalisasi termasuk segala saluran skundernya menuju Sungai Mentaya, dan kalau perlu dibuat waduk-waduk penampungan sementara untuk mencegah luapan air seperti daerah-daerah objek vital.

BACA JUGA   Peduli Terhadap Lingkungan, Camat Baamang Pimpin Gotong Royong

Kemudian juga melakukan pembenahan atau penguatan terhadap saluran semua gorong-gorong dalam perkotaan dengan mengoptimalkan segala unsur terkait.

Dalam penanganan gorong-gorong tersebut sampai ketingkat paling bawah yaitu rukun tetangga maupun setiap warga dengan dilandasi oleh regulasi yang  menjadi acuan tata kelola dan landasan hukum.

Baik berupa perbup ataupun perda yang mana regulasi tersebut memberikan jaminan terhadap lancarnya air mengalir dari setial gorong-gorong didepan rumah warga atau rumah/bangunan milik siapun tanpa pengecualian.

Pengoptimalan terhadap petugas sampah mulai dari pasukan kuning maupan peran depo-depo sampah yang dibawah DLH, Lurah dan ketua Rt serta warga berdasarkan regulasi yang ada akan menjamin tentang pengelolaan sampah yang betul betul lingkungan menjadi selalu bersih.

Karena merupakan satu kesatuan terhadap penanganan lancarnya drainase lingkungan dipemukiman masyarakat perkotaan khususnya.

Kemudian pemerintah daerah akan memberikan suatu penghargaan bagi pemukiman masyarakat yang terbaik setiap tahunnya berupa, beasiwa untuk anaknya sekolah dan bentuk lainnya bagi warga yang terpilih.

Begitu pula bagi tempat-tempat lembaga atau tempat swasta/perusahaan  juga tak luput menjadi penilaian untuk mendapatkan penghargaan (rewut) untuk swasta misalnya bantuan permodalan bagi pedagang kecil dan memberikan pelayanan prioritas dalam pengurusan perijinan bagi pengusaha atau ekonomi menengah, besar dan pemberian pernghargaan berlaku hanya dalam masa tahun tersebut.

[*to-65]

Baca Juga: Pasangan Calon SUPER Canangkan Program Pendidikan Bebas Uang Komite.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News