Pasutri Penyebar Video Mesum Dirinya di Gianyar Berhasil Diciduk

- Advertisement -
Pasangan suami istri (Pasutri) penyebar video mesum dirinya (mereka sendiri) di Gianyar berhasil diciduk Polda Bali.

Informasinya pasutri ini menjual video porno mereka sendiri meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

Mereka menjualnya di akun medis sosial Twitter dengan tarif Rp200 ribu dan harus tergabung ke grup Telegram.

BACA JUGA   Kebakaran Hebat di Kapuas Ludeskan 6 Rumah Warga
images
Ilustrasi

Aksi pasutri tersebut terbongkar saat Cyber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber. Lalu pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar.

Kabidhumas Polda Bali Satake Bayu mengatakan tersangka memiliki akun twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu.

“Selain itu mereka juga menarik bayaran Rp. 200 ribu per orang yang mau masuk ke dalam grup telegram yang isinya video porno keduanya,” kata dia di Polda Bali, Rabu (10/8/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.

BACA JUGA   Geger ! Sosok Mayat Ditemukan di Kawasan Dermaga Susur Sungai Mentaya

Keduanya diketahui mengunggah puluhan video di media sosial sejak tahun 2019 silam.

“Awalnya mereka merekam untuk fantasi saja. Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan,” tambahnya.

Tak tanggung-tanggung, sejauh ini keduanya sudah mendapatkan keuntungan berkisar Rp50 juta.

“Pasutri tersebut sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil,” tutupnya.

BACA JUGA   Cabuli 2 Bocah di Aceh Pria Sumut, Berhasil Diringkus
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News