spot_img

PDAM Sampit akan Memberlakukan Penyesuaian Tarif Kenaikan Harga bagi Pelanggan Tertentu

- Advertisement -
Dikabarkan tahun ini evaluasi terkait tarif pelanggan. Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan memberlakukan penyesuaian tarif kenaikan harga bagi pelanggan tertentu.

Disampaikan direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan, naiknya tarif tersebut karena disesuaikan dengan meningkatnya biaya produksi semakin tinggi.

Selain menyampaikan kenaikan tarif harga bagi pelanggan, pihaknya juga akan mensosialisasikan mulai Oktober depan karena harga BBM dan bahan kimia terus naik.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim Sarankan Peserta Didik Terdampak Banjir Diberi Bantuan

“PDAM tidak sesuaikan pengenaan tarif ke pelanggan, karena biaya produksi tinggi dan sudah jauh dari tarif yang dikenakan ke pelanggan, makanya tarif harga ke pelanggan perlu disesuaikan,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan ada beberapa kelas atau golongan yang mengalami kenaikan, dan ia menegaskan tak semua kelas pelanggan naik, pelanggan PDAM itu ada kelasnya dan tidak semua kelas dinaikkan. Seperti kelas masyarakat menengah ke bawah disubsidi, mereka diberikan keringanan.

“Penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tarif ini, sudah melalui kajian oleh semua pihak terkait tidak sembarangan menaikkan tarif dan ini sudah diperhitungkan sekian persen dari rata-rata upah minimum kabupaten (UMK),” kata Firdaus.

“Sumber air PDAM diperoleh dari Sungai Mentaya dengan proses yang disalurkan melalui jaringan pipa PDAM. Kemudian dilakukan filterisasi dan ditambah zat kimia agar air yang diterima pelanggan dalam kondisi bersih,” katanya.

Firdaus menjelaskan, biaya operasional produksi inilah yang dibayar pelanggan. Kalau airnya itu milik Allah dan gratis. Tetapi, air itu diproses melalui berbagai tahapan, diberikan bahan kimia sampai air itu diterima pelanggan dalam keadaan bersih dan layak konsumsi.

”Tolong untuk semua pelanggan PDAM membayar rutin per bulan agar tidak memberatkan pelanggan. Karena, selama ini masih banyak pelanggan yang menunggak sembilan sampai 20 bulan,” ujar Firdaus dikutif dari media online, Minggu (12/9/21).

“Total tunggakan mencapai Rp 3 miliar. Kami sudah berikan peringatan tertulis, lewat dari tiga bulan tidak membayar, kami ambil tindakan pemutusan sambungan rumah (SR) sepihak,” tegas Firdaus.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News