Pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beserta barang bukti (Barbuk) 2 unit sepeda motor berhasil diamankan warga, kemudian diserahkan ke Polsek Seruyan Hilir.
Informasinya, korban dan pelaku Curanmor ini sebelumnya sempat kejar-kejaran, di jalan raya Pematang Kambat, Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan, Kamis 26 Januari 2023.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Roby Sandrajaya kepada media ini.
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Roby Sandrajaya, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sebelum pelaku ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang melarikan diri dengan motor korban.
Diketahui pelaku berinisial AR (24), merupakan warga Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, pelaku curanmor yang sempat meresahkan warga setempat.
“Terduga pelaku ditangkap pada Kamis dini hari kemarin, dan sempat diamankan warga setempat di Pos Kamling Pematang Kambat, sebelum di bawa petugas ke Polsek Seruyan Hilir, “ kata Kapolsek, Jumat, 27 Januari 2023.
Lanjutnya, pelaku melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan merk Honda Type NF 125 SD warna hitam merah dan Kawasaki Type AN 112 D abu-abu, milik salah seorang warga Desa Pematang Panjang.
Kejadian berawal pada Kamis, 26 Januari 2023 sekira pukul 03.50 WIB dini hari, ketika korban sedang tidur di kediamannya, AR mendorong sepeda motor merk Honda yang tidak bisa dinyalakan dan di sembunyikan di semak-semak sekitar tempat kejadian.
Kemudian pelaku kembali lagi kerumah korban untuk membawa sepeda motor satunya lagi dengan cara dinyalakan, tiba-tiba korban mendengar suara motor yang baru dihidupkan mesinnya, selanjutnya korban keluar rumah dan mengecek ke garasi rumah.
“Setelah korban melihat ke garasi, ternyata dua unit sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah raib. Mengetahui hal itu, korban dengan mengendarai sepeda motor langsung mengejar pelaku yang pergi kearah Kuala Pembuang, “ jelas Kapolsek.
Pada saat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, kendaraan yang dipakai pelaku mogok ditengah jalan, korban pun langsung berinisiatif hendak mengamankan pelaku. Namun pelaku melarikan diri.
Setelah itu, korban meminta bantuan warga yang tengah berjaga di Pos Kamling, untuk bersama-sama melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diamankan.
Selanjutnya korban menghubungi petugas piket Polsek Seruyan Hilir untuk mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor langsung dinamakan ke Maposek Seruyan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “pungkasnya. [Myt-s1]