spot_img

Pelaku Pengeroyok Korban Hingga Tewas di Pulogadung Diburu Polisi

- Advertisement -
Pelaku pengeroyok korban hingga tewas di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur diburu Polisi. Minggu 23 Januari 2022.

Informasinya korban yang tewas tersebut adalah seorang sopir  berinisial HM (89). Korban dikeroyok di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Para pelaku pengeroyok kini sedang diburu polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, “Kami sedang cari pelaku pengeroyokan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

BACA JUGA   Tahanan Polres Seruyan dapat Bimbingan Rohani dan Mental

Kemudian Ahsanul menyebut, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami lidik,” kata Ahsanul.

Seperti diketahui, HM menjadi korban pengeroyokan hingga tewas oleh sekelompok orang di Cakung, Jakarta Timur. Sebelum dikeroyok, HM sempat diteriaki dan dikejar oleh sekelompok orang karena dikira maling. Aksi itu pun viral di media sosial.

Selanjutnya Ahsanul menjelaskan, bahwa HM bukan merupakan pelaku pencurian. Korban yang kala itu sedang melaju tidak mendengar teriakan sekelompok orang.

BACA JUGA   Paslon No 2 Cagub/Cawagub Belusukan ke Sampit, Brimob Polda Kalteng Siaga Pengamanan.

Dikatakan lagi, “Bukan pencurian. Informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut, diteriaki maling hingga dikejar,” kata Ahsanul.

Namun ternyata, teriakan tersebut mengundang massa lainnya berkumpul. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai dikeroyok para pelaku.

Naasnya, “Ternyata, saat diteriaki jadi timbul massa. (Meninggal) di TKP karena dipukul massa, karena dikira maling,” ujarnya.

Menurut keterangan, korban disebut sempat menabrak seorang pemotor. Diketahui, HM menyetir seorang diri. Korban dikejar massa dari wilayah Tebet, Jakarta Selatan, hingga ke Pulogadung, Jakarta Timur.

“Informasinya sih sempat nabrak pemotor,” ujarnya mengakhiri.

[Red]

BACA JUGA   Proyek yang Dilaksanakan Dadakan di Kotim, Ini Akibatnya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News