Pelaku utama kasus tewasnya satu prajurit TNI AD Pratu Sahdi (22). akhirnya berhasil diciduk Polisi tanpa ada perlawanan.
Pihak kepolisian terus usut kasus tewasnya anggota TNI AD, Pratu Sahdi (22). Proses penyelidikan tidak berhenti usai empat orang pelaku berhasil ditangkap di daerah Muara Baru, Jakarta Utara.
Hingga akhirnya salah satu pelaku utama yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus itu kini telah ditangkap. Pelaku bernama Baharudin itu ditangkap pada Selasa (18/1) malam.
“Benar, sudah ditangkap!” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (19/1/2022).
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Polisi akhirnya dapat menangkap Pelaku pada Selasa (18/1) malam di daerah Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan hal itu, “Betul sudah diamankan oleh anggota. Selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.
Dikatakan Putu bahwa pelaku Baharudin ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru. Tidak ada perlawanan berarti saat buron kasus tersebut dilakukan penangkapan.
“Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” jelas Putu.
Peran Pelaku Utama
Pelaku Baharudin diketahui berperan penting dalam kasus pengeroyokan kepada Pratu Sahdi hingga meninggal dunia. Polisi menilai Baharudin sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Saharudin berperan dalam tindakan penusukan kepada Pratu Sahdi. Penusukan itu menyisakan luka di dada hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Baharudin ini orangnya, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).
Keseluruhannya ada delapan orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menimpa korban Pratu Sahdi. Bersama dengan Buharudin, ada lima orang pelaku yang telah ditangkap polisi.
Para pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Motif Pengeroyokan
Adapun pelaku utama kasus pengeroyokan anggota TNI di waduk Pluit kini sudah ditangkap. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya sudah menjelaskan awal mula aksi pengeroyokan TNI akibat adanya kesalahpahaman pelaku dan korban.
Dijelaskan lagi, “Motifnya diduga ada kesalahpahaman karena anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya,” jelas Tubagus Ade.
Kemudian dia menjelaskan, para pelaku tidak dalam posisi mencari korban. Korban disebut berada di lokasi dan terlibat cekcok dengan pelaku hingga berujung pengeroyokan tersebut.
“Bukan dia (pelaku) mencari anggota TNI, tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian karena antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut,” jelas Tubagus Ade.
Adapun peristiwa pengeroyokan TNI itu terjadi di Jl. Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (16/1) pagi. Selain menewaskan Pratu Sahdi, pengeroyokan juga menimbulkan 2 korban luka dari warga sipil.
[*to-65]