Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim di Gedung DPRD Kotim, dibatas 25 Orang

- Advertisement -

SAMPIT. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dibatas 25 orang undangan. Pelantikan yang akan dilaksanakan Jum’at 26 Februari 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan dilakukan secara daring mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, sehingga tidak diperkenankan membuat acara dengan mengumpulkan orang banyak.

“ Pelantikan akan dilaksanakan secara daring atau virtual dan ada pembatasan untuk undangan, yakni hanya 25 orang sudah termasuk keluarga Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih serta unsur Muspida Kotim dan Pimpinan DPRD,” jelasnya, Rabu (24/02/2021).

pelantikan
Bupati terpilih H. Halikinnor- Hj. Irawati akan dilantik pada Jumat 26 Februari 2021 di Gedung DPRD Kotim

Pantauan media kalteng.indeksnews.com di Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka persiapan kegiatan pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih mulai berjalan Rabu 24 Februari 2021 dan pada hari Kamis 25 Februari 2021 akan dilaksanakan gladi resik.

BACA JUGA : Resmi, HARATI dinyatakan KPU Kotim Paslon Terpilih Pilkada Kotim

Sebelumnya setelah putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) menolak Paslon Nomor Urut 4 M. Rudini-Samsudin.

Pada hari Kamis 18 Februari 2021 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menggelar rapat pleno terbuka dan menetapan pasangan calon terpilih Halikinnor-Irawati sebagai pasangan terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2020, di Aquarius Boutique Hotel, Jalan Jendral Sudirman Km 2,9, Sampit, Kotim.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota. Penetapan pasangan calon (paslon) bagi KPU yang menyelenggarakan adalah pasca menerima putusan dari MK.

BACA JUGA   Tenaga Medis Di Pedalaman Perlu Perhatian Lebih Dari Pemda Kotim

“Keputusan KPU Kotim Nomor 213 tentang penetapan rekapitulasi hasil pemilihan suara Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020. Memutuskan untuk menetapakan paslon nomor urut 1 yakni Halikinnor dan Irawati (Harati) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih Tahun 2020,” ucapnya.

BERITA TERKAIT : KPU Kirim Berkas Penetapan, DPRD Kotim Segera Proses Bupati Terpilih

(Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News