Pembangunan Rehabilitasi SMPN 3 Mantangai Satap, Diduga Tidak Sesuai RAB.

- Advertisement -
Pekerjaan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas belajar SMP Negeri 3 Mantangai satu atap, yang beralamat di Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

Dari papan pengumuman, pekerjaan dimulai pada 18 September sampai dengan 27 Desember 2020 selama 101 hari kalender, dikerjakan secara swakelola yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)

Hasil investigasi wartawan IndeksNews.com dilapangan, pada Sab’tu, 14 November 2020 yang lalu, telah ditemukan bagian atas teras tidak diperbaiki sepertinya pekerjaan rehabilitasi tersebut tidak jelas yang mana diperbaiki dan yang mana tidak.

20201116 091607 scaled e1605489451148
Foto dokumentasi: Ruang kelas belajar SMPN 3 Mantangai dibagian atas yang tidak diperbaiki.

Padahal ketentuan sudah jelas, seperti memasang papan pengumuman dibagian samping pintu masuk pada setiaf ruang yang direhabilitasi/dibangun melakukan dokumentasi penerimaan, pengeluaran dana dan kegiatan terkait, dan dokumen harus berada di sekolah, namun hal tersebut tidak dilakukan.

Sementara kepala sekolah SMPN 3 Mantangai, saat dihubungi melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp (WA) juga tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi. Terkesan menghidar dari pertanyaan.

(AS)

Facebook Comments

BACA JUGA   Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Harus Diperketat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News