Pembangunan SMKN 2 Cempaga Terkendala, Ini Kata Legislator

- Advertisement -
Pembangunan SMKN 2 Cempaga terkendala masalah administrasi tanah, sehingga Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat melakukan pembangunannya.

Terkait dengan gagalnya pembangunan SMKN 2 Cempaga ini Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Ary Dewar mengatakan perjuangannya membangun SMK 2 Cempaga tehalang oleh administrasi tanah.

“Saya sudah memperjuangkan SMK 2 Cempaga. Tanahnya sudah dihibahkan cuman tadi tanahnya wilayah Rembuyung tetapi suratnya dari Desa Patai,” kata Ary Dewar Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA   Rinie: Pembangunan di Kotim Tahun 2023 Harus Terlaksana Jangan Ada Tertunda Lagi

Hal ini Ary Dewar katakan saat rapat Bapemperda membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penetapan Desa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 29 Mei 2023.

Informasinya bahwa Pendidikan setara Sekolah Mengengah Atas (SMA) ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun akibat kesalahan administrasi itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat melakukan pembangunannya.

Kesalahan ini menurut Ary Dewar tak lain karena tanah itu berada di wilayah Desa Rembuyung namun pemiliknya berasal dari Desa Patai, sehingga pemilik tanah itu mengurus surat tanah melalui desa tempat ia terdaftar sebagai penduduk.

Permasalahan tersebut menjadi satu contoh permasalahan batas desa yang ia dapati. “Ini menyangkut pembangunan belum lagi yang masalah hukum nanti. Pilkades misalnya ini bisa masalah jika kita tidak perbaiki dari sekarang,” pungkasnya [Red].

BACA JUGA   Infrastruktur Dalam Kota Diminta Fokus Diselesaikan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News