Pembuat Ijazah Palsu di Kotim berhasil Diringkus Polisi

- Advertisement -
Pembuat Ijazah Palsu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  berhasil diringkus polisi.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa pelaku tindak pidana pembuat Ijazah palsu yang mengatas namakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati tersebut berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat jumpa pers menjelaskan bahwa pengungkapan itu terjadi, karena ada laporan korban tertipu karena membeli ijazah palsu di sosial media.

BACA JUGA   Dua Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Korban Sudah Meninggal Dunia

2a“Anggota berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan ijazah dan mengamankan tersangka berinisial EK,” ungkap Sarpani, Selasa, 22 Maret 2022.

Tersangka atau pembuat Ijazah palsu itu menawarkan kepada pembeli melalui media sosial facebook dengan harga paket B dengan harga Rp1,2 juta dan Paket C dengan harga Rp1 juta. Tersangka sendiri merupakan pekerja Digital Printing.

“Menurut tersangka ijazah tersebut dikeluarkan oleh PKBM Harati sehingga korban percaya. Para korban melakukan pengecekan ijazah langsung di PKBM harati, ternyata paket ijazah paket yang diberikan tersangka palsu dan tidak terdaftar di PKBM Harati. Korban merasa dirugikan maka melaporkan tersangka kepada Polres Kotim,” beber Sarpani saat Konferensi Pers.

BACA JUGA   Kapolres Kotim yang Baru Dijabat AKBP Sarpani

Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua lembar ijazah paket B, Satu lembar ijazah paket C yang dipalsukan, satu set komputer, satu buah printer, 33 lembar kertas porto.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya satu unit komputer, printer dan sejumlah dokumen yang dipalsukan oleh tersangka.

BACA JUGA   DPRD Katingan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RJMD 2018-2023

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News