Pembunuh Adik Ipar di Gunung Mas Berhasil Diamankan Polisi

- Advertisement -
Pelaku pembunuhan adik ipar di Kabupaten Gunung Mas, berhasil di amankan Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas, Kamis 2 September 2021.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa pelaku pembunuhan adik iparnya sendiri berinisial Br (29) tahun tersebut berhasil diamankan polisi di jalan lintas Tumbang Rahuyan-Tumbang Jutuh, Kamis 2 September 2021.

“Pelaku kita amankan. Dia kooperatif, menyerahkan diri ke pihak berwajib di Polsek Tewah. Saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, Jumat 3 September 2021.

BACA JUGA : Bareskrim Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

Informasinya Br diduga melakukan perbuatan tersebut lantaran jengkel terhadap korban. Korban disebut-sebut sering berlaku kasar terhadap anak dan istri atau keponakan serta adik dari Br.

Fedrick menuturkan Kamis sore Br mendatangi rumah korban dan menyuruh adik kandung serta anak untuk pindah ke rumahnya saja.

Korban tidak terima dan terjadi pertikaian, sehingga tersangka Br menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan pisau lipat.

BACA JUGA : Geger Mayat Perempuan 32 Tahun Ditemukan di Sampit

Korban yang mengalami 16 luka tusukan akhirnya kehilangan nyawa. tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

[*to-65]

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News