Pembunuhan yang diduga berencana mirip kasus Jombang kini kembali terjadi, diduga kuat ini jaringan Ferdy Sambo yang terlibat.
Sebagaimana yang disebutkan Richard William yang merupakan Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office dan selaku Kuasa Hukum WANG XIU JUAN ALIAS SUSI.
Menurutnya, kasus Pembunuhan Berencana mirip yang terjadi di Jombang
Jawa Timur kembali terjadi. Bedanya di Jombang Muhammad Ansori di Vonis oleh Majelis Hakim dibunuh dikebun tebu.
Dan ternyata Jasatnya diketemukan di rumah terpidana VERY
IDHAM HENYANSYAH Alias RIYAN JOMBANG sebagai Pembunuh
Berencana.
Kali ini Ir. H. Muhammad Mahyudin di Vonis Majelis Hakim sudah meninggal, datanya berdasarkan Akta Nomor 5 tanggal 6 Mei 2019.
Yang dibuat oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH. Namun faktanya Ir. H. Muhammad Mahyudin masih hidup datanya hingga tanggal 08 Agustus 2019.
Berdasarkan SK Pengesahan No. AHU-0048545.AH.01.02.Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Ditjen AHU, yang diajukan oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH., berdasarkan Akta Nomor 54 tanggal 31 Juli 2019.
Dan ternyata saudara Ir. H. Muhammad Mahyudin baru dinyatakan meninggal datanya terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2019.
Berdasarkan Akta Nomor 16 tanggal 19 Agustus 2019, yang dibuat oleh Notaris IRWAN JUNAIDI, SH., dan sudah tercatat di Ditjen AHU.
Richard William menilai Pembunuhan Berencana data Ir. H. Muhammad Mahyudin ini ada keterlibatan Jaringan FERDY SAMBO Selaku Penyidik.
Saat itu dengan Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan Pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Sampai Perkara Abal-Abal dan sangat memalukan ini bisa lolos dari Kecermatan Jaksa dan Majelis Hakim dalam Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk tanggal 1 Agustus 2022, dengan Terdakwa terpidana WANG XIU JUAN ALIAS SUSI.
Yang parahnya saat melaporkan kejadian ini ke SPKT Mabes Polri 4x DITOLAK, dan sempat keluar Hasil Konseling diduga FIKTIF dikarenakan AKBP Sinaga saat di Konfirmasi dihadapat Pihak SPKT Via Tlep menyangkalnya.
Lagi lagi FERDY SAMBO patut duduga masih bisa kendalikan dari balik tahanan yang hingga kini tidak pernah diperlihatkan ke Publik Ruangan tempat penahanan FERDY SAMBO dan Kawan-Kawan.
Maka itu kami khawatir Institusi Polri dijadikan Sarang Para Mafia Hukum tersebut, yang bisa tambah memperparah Citra dan Kelangsungan Institusi Polri itu sendiri.
Akhir kalimat Richard Menyampaikan hari ini Selasa tanggal 27 September 2022, dengan didampingi Ketua DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama.
Akan kembali mendatangi Mabes Polri guna membuat Laporan, yang kali ini ke Divpropam Polri terkait penolakan dan manipulasi data Konseling tersebut.
Dan oleh itu mari kita jaga dan lindungi Polri dari Oknum-Oknum yang kurang ajar tersebut, dan supaya ada segera Solusi untuk Korban Kriminalisasi semacam Ibu WANG XIU JUAN ALIAS SUSI, bisa dibebaskan demi hukum dan Investasi Pembangunan Indonesia supaya bisa menjadi yang lebih baik, demikian.