Pemerintah Palangka Raya akan Perjuangkan PTT Harus Lewat Jalur Afirmasi

- Advertisement -
Pemerintah Palangka Raya melalui  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan Perjuangkan PTT Harus Lewat Jalur Afirmasi
Hal ini dilakukan guna menyikapi wacana Pemerintah pusat telah merencanakan untuk melakukan penghapusan terhadap tenaga honoren atau pegawai tidak tetap (PTT).
Yang berada pada lingkungan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, se tanah air. Informasinya rencanakan penghapusan tersebut bakal dilakukan pada November 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap berupaya memperjuangkan nasib para PTT. Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi.

“Apabila PTT ini dihapus, maka kami akan berupaya mengalihkan mereka menjadi tenaga PPPK ataupun masuk melalui jalur CPNS dilingkungan Pemko Palangka Raya,” katanya, Senin (25/7/2022).

Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman juga menambahkan, pihaknya telah mengusulkan dalam penerimaan PPPK, agar menerapkan jalur afirmasi khusus.

Jalur afirmasi dimaksud yakni selayaknya sistem penerimaan pada siswa sekolah yang berprestasi. Terutana jalur afirmasi yang tengah diusulkan dalam penerimaan PPPK, dimana para PTT yang mengabdi lama dan kompeten, akan berpeluang lebih besar untuk diterima menjadi PPPK.

Misalkan PPPK untuk mengisi formasi pada Dinas Damkar, BPBD ataupun Satpol PP. Jika PTT pada dinas tersebut ingin mengikuti PPPK, maka akan berpeluang besar.

Karena mereka telah memiliki pengalaman serta kompetensi untuk bekerja di lapangan.

“Ini hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja lebih lama, dan tentu akan memperbesar peluang untuk mereka diterima. Ini salah satu upaya Pemko Palangka Raya memprioritaskan honorer,” jelasnya.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK itu sendiri dikatakan Fauzi telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022.

BACA JUGA   Sejumlah Wisma di Kota Palangka Raya, Diduga Sebagai Tempat Prostitusi Terselubung

Dalam peraturan ini dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi.

“BKPSDM juga akan melaksanakan pelatihan untuk PTT, nanti bisa juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang sudah berpengalaman untuk memberikan simulasi seleksi PPPK,” terangnya.

“Jadi mereka tidak akan kesulitan dalam mengikuti tes. Ini saja bedanya antara PPPK jalur umum dan jalur afirmasi PTT. Namun semuanya masih menunggu persetujuan pusat,” tukasnya.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/prokom/wspd)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News