JAKARTA.Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama presiden.
“Langkah tersebut diambil mengingat kasus positif Covid-19 masih terus meningkat di sejumlah daerah dan berdasarkan evaluasi tersebut tadi pak presiden minta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai 8 Februari,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (21/1).
Sebelumnya sejumlah kabupaten dan kota di 7 provinsi yang ada di Jawa dan Bali dilakukan PPKM dan hanya ada dua provinsi yang menunjukkan penurunan kasus yakni Yogyakarta dan Banten.
Nantinya PPKM akan didasari kembali oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Setelah ada instruksi Mendagri, maka keputusan wilayah PPKM akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA : Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III DPR-RI
“Diharapkam masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada empat parameter dalam menetukan wilayah yang akan menerapkan PPKM, Apabila wilayah tersebut memiliki satu dari empat parameter yang ditetapkan, maka akan diberlakukan PPKM,” terang Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional..
Keempat parameter tersebut antara lain adalah tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta keterisian kasur perawatan di atas rata-rata nasional.
Meski begitu terdapat perbedaan dalam penerapan PPKM kali ini. Perubahan yang disampaikan Airlangga berkaitan dengan aturan jam tutup bagi mal dan restoran.
“Mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” jelas Airlangga Hartarto.
Facebook Comments