Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu menggelar rakor rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan hasil pemuktahiran data bulan Agustus 2021, di aula kantor KPU setempat.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Trasmianto mengatakan, Rakor dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkala.
“Termasuk pemutakhiran untuk memperbaharui data pemilih, penambahan pemilih baru yang belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan perubahan perubahan elemen data pemilih lainnya,”jelas Trasmianto, Kamis (2/9/2021).
Pemutakhiran data pemilih itu sendiri lanjut dia, juga berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait. Seperti Dinas Dukcapil kota, Disperkimtan kota, Polresta, Kodim 1016/plk, serta Pengadilan Negeri kelas IA Palangka Raya terkait purnawirawan TNI-Polri.
Adapun secara rinci data berkelanjutan untuk bulan Agustus tahun 2021, yakni berjumlah 183.416 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 90.968 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 92.448 pemilih.
Setidaknya terjadi penambahan pemilih baru sebanyak 308 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 152 pemilih dan perempuan 156 pemilih, sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri dari pemilih yang sudah meninggal berjumlah 151 pemilih.
“Jumlah data ini tersebar di lima kecamatan dengan 30 kelurahan di Palangka Raya. Dan akan terus ditingkatkan pembaruannya, kemudian hasilnya kita serahkan ke KPU Kalteng, Partai Politik, Bawaslu, hingga Pemerintah Kota,”terang Trasmianto.
Ditambahkannya, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan daftar yang akurat dan akuntabel, karena data pemilih memiliki urgensi dalam penyelenggaraan pemilu.
Facebook Comments