Pemilihan Ketua Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harusnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADART) Koni, namun apa yang terjadi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua umum perhimpuna Intelektual Dayak Indonesia Dr. Sontoe, Bj.H.D. S Pd. M Si, kepada media ini melalui rilisnya, Sabtu 4 November 2023.
Ia meminta pemilihan Ketua KONI Kalteng harus sesuai dengan ADART, mengingat Komite Olah Raga Nasional Indonesia memiliki peran penting untuk pembinaan prestasi olahraga nasional di tingkat provinsi.
Menurutnya, Ketua Koni yang saat ini menjabat, merangkap jabatan dan dinilai melanggar Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Komisaris Bank Kalteng.
” Selama ini kami menilai masih jauh dari harapan, masyarakat pencinta olahraga dan kami berharap agar pemilihan ketua umum KONI jangan menjadi ajang Politik Praktis dalam mengambil kebijakan,” ungkapnya.
“ Karena KONI adalah sebagai lembaga yang independen yang membangun sinergisitas Atlit olahraga di Kalimantan Tengah ke gerbang frestasi, namun saat ini KONI belum bisa bangkit dari jeratan Politik Praktis,” terangnya.
“Kami sangat prihatin tentang pemilihan Ketua KONI yang seharusnya transparan dan akuntabel dalam pemilihan tersebut,” pungkasnya (Red).