Pemkab Harus Jaring Aspirasi Masyarakat Untuk Penamaan RSUD Kuala Pembuang

- Advertisement -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, baru-baru ini akan menjaring aspirasi masyarakat untuk penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.

Rencana penjaringan aspirasi masyarakat tersebut dilakukan Pemkab Seruyan untuk perubahan atau penamaan terhadap RSUD Kuala Pembuang, yang berada di Kabupaten Setempat.

Sebagaimana yang disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, saat menggelar rapat terbuka yang melibatkan semua pihak di Kabupaten Seruyan, Rabu, 22 November 2022.

BACA JUGA   Buah Semangka Jadi Favorit Masyarakat Barito Utara

Yulhaidir mengatakan, dalam rangka merubah atau memberikan nama terhadap RSUD tersebut, pihaknya akan menggelar rapat terbuka yang melibatkan seluruh pihak.

“Kita akan gelar rapat dan terbuka  yang melibatkan seluruh pihak. rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2022,” kata Yulhaidir, Rabu, (22/11/2022).

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, dalam rapat itu, nantinya akan dihadiri oleh 10 orang Camat, 97 kepala desa , 97 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tujuh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) wilayah setempat, 7 damang serta 25 orang tokoh masyarakat.

BACA JUGA   Komisi I DPRD Kotim, Minta Pemda Selesaikan Ganti Rugi Lahan Kuburan

Seiring dengan hal itu, dirinya juga mempersilahkan masyarakat untuk menyumbangkan pikiran, pilihan, masukan dan saran yang membangun demi terlaksananya kegiatan ini.

“Silahkan mulai dari sekarang, masyarakat menyampaikan saran dan masukannya terkait rencana penamaan RSUD Kuala Pembuang, nantinya nama-nama yang masuk  akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan maupun masukan pada saat rapat nantinya, “ pungkasnya.

BACA JUGA   Fraksi PKB DPRD Kotim Angkat Bicara Atas Masalah Internal Koperasi Garuda
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News