Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berhasil gelar sosialisasi pengelolaan lingkungan hidup.
Terkait Sosialisasi Pengelolaan dan Mekanisme Pelaporan LB3 Secara Elektronik Bagi Pelaku Usaha. Yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Kamis, (25/8/2022).
Informasinya pihak Pemko melalui dinas DLH Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT. Mitra Hijau Asia menggelar sosialisasi Pengelolaan dan Mekanisme Pelaporan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Secara Elektonik Bagi Pelaku Usaha di kota setempat.
Dalam sosialisasi tersebut ada 4 (empat) orang Narasumber antara lain Pimpinan PT. Mitra Hijau Asia, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Seksi Pengelolaan LB3 DLH Prov Kalteng.
Serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, yang mana peserta sosialisasi itu sendiri terdiri dari 65 (enam puluh lima) orang peserta dari Pelaku Usaha di Kota Palangka Raya.
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa diadakannya sosialisasi ini yaitu dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam Pengelolaan LB3.
“Sosialisasi ini bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan yang belum mengetahui secara rinci terkait pelaksanaan Pengelolaan dan Pelaporan LB3 secara elektronik”, kata Zaini
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa pengelolaan LB3 sendiri bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh LB3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya Kembali.
Menurutnya, dengan mengelola dan melaporkan merupakan wujud tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan timbulan LB3 di dalam kegiatan usahanya.
“Sehingga diharapkan setiap dampak penting yang ditimbulkan oleh timbulan LB3 dapat terkendali dan diminimalisir, agar tidak berkembang menjadi isu lingkungan regional, nasional atau bahkan menjadi isu lingkungan internasional”, tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa diadakan sosialisasi ini juga karena adanya peraturan baru yang telah diterbitkan oleh pemerintah terkait pengelolaan LB3. Sehingga diperlukan pemahaman yang lebih dalam oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Untuk itu, DLH Kota Palangka Raya selaku leading sektor aturan ini pun harus lebih proaktif agar pelaku usaha atau para pihak terkait dapat lebih memahami dan mengaplikasikan dalam kegiatan usahanya.
“Harapan saya melalui kegiatan sosialisasi kita pada hari ini kiranya dapat dipahami dan memperoleh masukan yang penting dan bermanfaat, sehingga kedepannya Pengelolaan LB3 dapat menjadi lebih baik serta pelaporannya dapat disampaikan secara rutin dan tepat waktu”, harapnya.
“Kepada pimpinan PT. Mitra Hijau Asia, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungannya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelenggarakan kegiatan ini”, tutupnya.
Sumber: MC. Isen Mulang/Nitra/wspd