Realisasi pencopotan jabatan DIANA SETIAWAN, Assisten 1 bidang pemerintahan sekretaris daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), benar-benar di tunggu oleh wakil rakyat.
Terkait dengan realisasi pencopotan jabatan DIANA SETIAWAN tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim meminta Pemkab Kotim untuk melaksanakan rekomendasi itu, guna menjaga hubungan baik antar Legeslatif dan eksekutif.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi menegaskan, terkait dengan realisasi pencopotan oknum tersebut,”Kami akan terus tunggu sampai waktu tiga pekan, setelah terbitnya rekomendasi DPRD Kotim kepada Bupati Kotim,” ujar M Abadi. Rabu 4 Mei 2022.
Menurut M. Abadi bahwa rekomendasi sanksi itu merupakan buah kekecewaan 40 orang anggota DPRD Kotim, terkait pernyataan DIANA SETIAWAN yang dinilai melecehkan lembaga dewan ini.
Oleh karena itu, demi harmonisasi dan stabilisasi pemerintahan di Kotim, rekomendasi dari pencopotan jabatan DIANA SETIAWAN itu mutlak harus dilaksanakan.
“Suka tidak suka dan mau tidak mau, hal itu perlu dilakukan dan dilaksanakan. Jangan sampai rekomendasi itu diabaikan, karena akan melegitimasi ucapan oknum Assisten I ini,” tegas Abadi.
Kasus ini lanjut Abadi, secara pribadi sudah ia maafkan, akan tetapi karena menyangkut lembaga terhormat, maka harus ada konsekuensi yang harus diterima oknum pejabat tersebut.
“Kami tunggu pekan ini, Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan hingga rekomendasi penindakan sesuai dengan ketentuan agar bisa menyampaikan hasilnya kepada publik dan konstituen kami,” tegas Abadi lagi.
Untuk mengingat lupa, bahwa polemik itu berawal dari viralnya video pernyataan DIANA SETIAWAN, yang dinilai melecehkan dan menimbulkan ketersinggungan kalangan wakil rakyat Kotim.
Didalam unggahan video itu, merupakan rekaman pernyataan DIANA SETIAWAN, saat sosialisasi program pembangunan jalan, listrik dan plasma.
Yang dilaksanakan Di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 11 April 2022 yang lalu.
Dimana pernyataan itu dinilai melecehkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, karena oknum ini menyebut di DPR tidak berguna.
Kemudian oknum ini mengarahkan masyarakat agar tidak perlu berkonsultasi atau berkoordinasi dengan anggota DPRD Kotim, terkait usulan pembangunan, karena yang berwenang melaksanakannya adalak eksekutif.
Pernyataan DIANA SETIAWAN tersebut spontan menuai reaksi keras dan memancing kemarahan besar wakil rakyat di Kotim, yang pada akhirnya Oknum tersebut dipanggil.
Dia dipanggil untuk diminta klarifikasinya dalam rapat resmi Paripurna DPRD pada Senin 18 April 2022 lalu.
Video yang menuai polemik itu sempat diputar ulang didepan rapat Paripurna dewan yang berlangsung alot untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab DIANA SETIAWAN.
Oknum pejabat sekda Kotim ini terus terang dan tidak bisa berkelit lagi dengan membenarkan bahwa memang dirinya dalam video tersebut. Namun Dia masih membantah melecehkan Anggota Dewan.
Hingga berita ini dinaikan pihak Inspektor Kabupaten Kotawaringin Timur terkait realisasi pencopotan jabatan DIANA SETIAWAN, sebagai Assisten 1 Sekda Kotim belum bisa dikonfirmasi.