Pelaku pencuri tabung gas LPG yang meresahkan masyarakat di Kuala Pembuang selama ini berhasil diringkus Unit Resmob Polres Seruyan, Kamis (26/01/2023).
Diketahui pelaku pencuri tabung gas LPG tersebut berinisial (AK) (24) merupakan seorang Maniac Spesialis Pencuri Gas LPG di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang mana akhir-akhir ini meneror masyarakat kota Kuala Pembuang.
Pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan tentang beberapa masyarakat yang mengeluhkan kehilangan tabung gas LPG ukuran 3kg dan 5kg.
Setelah di lakukan penyelidikan Unit Resmob berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku.
Pada saat akan diamankan pelaku tidak ada di tempat dan mengetahui kedatangan aparat kemudian pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki.
Kemudian mencuri 1 (satu) unit motor Honda Scoopy warna abu-abu milik salah seorang warga di JL. Arumani Kuala Pembuang yang sedang teparkir didepan rumahnya.
Mengetahui hal tersebut dengan sigap Unit Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Jl. Gajah Mada Kuala Pembuang.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, kepada media ini.
Dia mengatakan bahwa Satreskrim Polres Seruyan akan selalu berupaya mejaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Seruyan tetap aman dan damai.
“Kami dari Satreskrim Polres Seruyan akan semaksimal mungkin melakukan upaya agar kamtibmas di wilayah hukum polres seruyan tetap aman dan damai,” ujarnya, Kamis 26
“Dengan tertangkapnya kasus pencuri Tabung Gas LPG yang meresahkan warga kota Kuala Pembuang dan bisa berhati hati dalam menyimpan harta benda masing-masing,” tutupnya.
(misyoto)