spot_img

Penelantaran Bayi di Katingan Berhasil dengan Restorative Justice

- Advertisement -
Kasus Penelantaran bayi yang terjadi di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu diselesaikan dengan kekeluargaan (Restorative Justice) di Kantor Polsek Katingan Tengah.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini Polsek Katingan Tengah melaksanakan mediasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, terkait dugaan penelantaran bayi oleh ibu kandung sendiri.

Kasus penelantaran bayi ni sempat viral di wilayah Kecamatan Katingan Tengah beberapa waktu lalu, ketika ditemukan sosok bayi perempuan di dalam sebuah keramat oleh warga yang sedang berburu di areal kebun Plasma II KKD PT Karya Dewi Putra (KDP) Desa Tumbang Marak pada Kamis (17/11/2022) lalu.

BACA JUGA   Pengedar Narkoba, 3 Pria di Mentawai Berhasil Ditangkap Polisi

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara kepada media, Senin 28 November 2022.

Kapolsek Katingan Tengah mengatakan, tak berselang lama diketahui ibu kandung bayi tersebut, kemudian ibu kandung beserta pihak keluarga turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Kita lakukan mediasi terhadap ibu korban, dimana dirinya mengaku sangat menyesal atas perbuatanya itu dan ingin mengasuh anaknya kembali tanpa ada paksaan siapapun, dan permasalahan ini selesai dengan Restorative Justice,” ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan, ibu bayi itu dengan inisial Las (20) merupakan warga areal Plasma II PT. KDP, dirinya telah membuat surat pernyataan yang akan merawat anak kandung dengan semestinya.

“Telah dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan orang tuanya, jika dikemudian hari melanggar surat pernyataannya, maka ibu bayi itu siap dituntut secara hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA   Cabuli Remaja Putri, Pria 40 Tahun Berhasil Diringkus
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News