Penerimaan Siswa Baru 2023 Jangan Ada Pungli

- Advertisement -
SAMPIT – Dalam rangka penerimaan siswa baru tahun 2023 di Kabupaten Kotaaringin Timur (Kotim) di imbau jangan sampai ada pungutan liar atau pungli.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol. Dia mengingatkan jangan ada pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru tersebut.

“Bahwa intinya kami dari DPRD khususnya yang membidangi pendidikan ini sangat berharap agar jangan sampai melakukan Pungli yang bertujuan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya, Sabtu, 29 April 2023.

BACA JUGA   Raperda Perpustakaan Harus Didukung untuk Cerdasan Warga Kotim

Menurut Lumban Gaol dunia pendidikan ini sudah mulai diajarkan tentang Pungli, tidak ada harapan bagi daerah ini mendapatkan generasi penerus berintegritas tinggi.

“Kami sangat berharap agar semua sekolah khususnya para Kepala Sekolah agar lebih berintegritas tinggi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru yang akan datang,” imbuhnya.

Legislator ini tidak menampik, bahwa selama ini ada toleransi dengan syarat tertentu terkait penerimaan siswa tersebut dalam sistem zonasi.

Lumban Gaol berharap toleransi itu betul-betul dipertimbangkan dari segi sosial kemanusiaan, prestasi dan pertimbangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Inilah yang ingin kami harapkan agar dari sekarang membuat persiapan yang lebih bagus lagi,” terangnya.

Lumban Gaol juga berharap, bagi calon siswa dan orang tua selalu mengedepankan aturan penerimaan siswa baru. Tidak memaksakan masuk sekolah di luar zonasi, demikian [Red].

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Berikan Apresiasi Kepada Pemkab Kotim Razia Miras
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News