spot_img

Pengamat Politik, Dukung Langkah Tegas Bupati Kotim Tapi Jangan Tebang Pilih.

- Advertisement -
SAMPIT – Pengamat Politik di Kotim, M. Gumarang mendukung langkah tegas Bupati Kotim, Supian Hadi yang akan menonjobkan dua Kepala Dinas (Kadis) yang ada dilingkup Pemkab Kotim, lantaran diketahui terlibat dalam politik praktis.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa dalam hal ini Pengamat Politik di Kotim M. Gumarang mengatakan, tindakan penegakan disiplin sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) yang bakal dilakukan Bupati Kotim sangat diapresiasi.

Namun, menurutnya pengamat politik yang kritis ini hendaknya penegakan disiplin tersebut haruslah berkeadilan, yang mana semua pihak harus diawasi, dan jika ditemukan melanggar peraturan atau terlibat politik praktis maka harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap tindak tegas bagi ASN ataupun pimpinannya sendiri, jangan tebang pilih bagi yang terbukti”  ujar Gumarang, Sabtu 31 Oktober 2020.

Menurut Pengamat Politik, semua harus menilai pada posisi yang memiliki landasan jelas, jika ada ASN terlibat dalam politik praktis, dan ini sudah diatur dan itu ada hukuman displinnya dalam undang-undang.

Jika ASN yang bersangkutan dituding merasa tidak benar atau merugikan dirinya, ASN tersebut bisa mengambil langkah-langkah hukum untuk menuntut haknya.

Lanjutnya, yang harus diingat dalam situasi saat ini banyak yang tidak terkontrol apalagi saat pandemi Covid-19, terutama pemimpin sendiri harus mencontohkan yang baik agar jangan terlibat dalam politik praktis ini juga.

“Dalam kegiatan apapun pemimpin harus menjadi contoh, tidak menunjukkan sikap yang tidak netral untuk mendukung salah satu pasangan calon. Baik saat awal hingga akhir proses pilkada harus mencontohkan yang baik agar tidak merusak mental ASN,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemimpin ada terindikasi terlibat dalam politik praktis sama atau bahkan lebih. Maka hal ini sama saja seperti menepuk air kena wajah sendiri.

BACA JUGA   Debat Publik, Paslon HARATI Nomor Urut 1, Tampil Memukau Masyarakat Kotim

“Ini harus jadi perhatian juga, hukuman harus berlaku untuk semua pihak. Jangan sampai ada yang merasa hukum ini diskriminasi. Jika ASN merasa dirugikan atau diskriminasi hukum maka harus di perhatikan. Apakah ini sudah adil, baik untuk ASN maupun pimpinan,” paparnya.

Dikatakan Gumarang, dari sisi hukum memang harus ditegakkan. Namun juga harus ditegakkan kepada semua pihak termasuk kepada pemimpin.

Pada prinsipnya katanya dirinya mendukung penegakan disiplin, namun hak-hak yang disangkakan tetap ada untuk upaya pembelaan.

Dengan adanya polemik ini, dirinya menilai masih belum jelas hingga ada putusan dari pengadilan. Maka dari itu ASN semuanya agar lebih berhati-hati, termasuk bupati dan sekretaris daerah jangan sampai terlibat politik praktis atau menujukkan ketidak netralannya.

(*to-65)

BACA JUGA: APKASINDO Bentuk Pengurus Kotim Dan Seruyan Serta Resmikan Kantor Sekretariat di Kotim.

 

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News