Penggunaan Anggaran RSUD dan Puskesmas Sesuai Regulasi, Ini Instruksi Bupati Seruyan

- Advertisement -
Penggunaan anggaran RSUD dan Puskesmas harus sesuai dengan regulasi, sebagaimana Instruksi Bupati Seruyan Yulhaidir.

Informasinya, Bupati Seruyan Yulhaidir telah menginstruksikan kepada Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat agar dalam penggunaan anggaran bisa menyesuaikan ketentuan atau aturan yang berlaku.

Hal penggunaan anggaran tersebut katakannya saat melantik dan mengambil sumpah janji pejabat eselon II, III dan IV serta penjabat (pj) kepala desa (kades) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kemarin.

BACA JUGA   Personel Polres Seruyan Tidak Bosan Sosialisasi Kamtibmas Dan Protokol Kesehatan

“Sehubungan Puskesmas telah menjadi BLUD, saya berharap kepada Plt. Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas dalam menggunakan anggaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Di mana 60 persen dana yang ada dapat dialokasikan untuk kemanusiaan,” ujarnya, Rabu 4 Januari 2023.

Selain itu, dirinya juga menjelasakan terkait Kabupaten Seruyan yang telah Universal Health Care (UHC). Seiring dengan hal itu, maka ia menilai bahwa tidak ada lagi alasan untuk tidak melayani masyarakat.

“Permudah masyarakat, jangan dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya. Disaat bersamaan, dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

BACA JUGA   Antisipasi Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng Di Kecamatan Seruyan Tengah

Yulhaidir menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga mampu menunjukan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas dan fungsi untuk mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju masyarakat yang di cita-citakan.

“Dan semoga saja Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua untuk meningkatkan Dharma Bhakti dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 57 orang pejabat struktural serta 16 orang Pj. Kades yang dilantik dan dikukuhkan. Diserahkan pula Surat Keputusan (SK) kepada Plt. RSUD dr. Solihin Kuala Pembuang dan Kepala Puskesmas, demikian.

BACA JUGA   Diskominfosantik Seruyan Baru Terima Kunjungan Fiberhome
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News