spot_img

Pengiriman TKI Ilegal Harus Ditertibkan Pemerintah

- Advertisement -
Pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara Ilegal harus ditertibkan oleh pemerintah terkait. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, baru-baru ini.
Dia meminta kepada pemerintah untuk menertibkan pengiriman TKI atau tenaga kerja migran ilegal yang selama ini semakin marak.

Menurut LaNyalla, pengiriman TKI dalam status ilegal itu tidak hanya merugikan pekerja itu sendiri, tetapi juga merugikan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA   LSP Pers Indonesia Benar-benar Buka Pendaftaran SKW dan UKW

tki22“Saya meminta agar pengiriman tenaga kerja migran ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri. Kita harus melindungi mereka sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang,” kata LaNyalla, dikutif dari media Sindikat Post tanggal 10 Januari 2022.

LaNyalla juga meminta untuk dilakukan pengusutan secara tuntas pengiriman TKI atau tenaga migran ilegal yang melibatkan para pejabat di lingkup BP2MI maupun aparat kepolisian atau oknum TNI.

“Semua harus ditindak tanpa pandang status, sebab pengiriman pekerja migran ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar, karena menyangkut dengan aturan di negara lain,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada kepolisian agar menindak secara tegas pelaku pengiriman pekerja migran ilegal dan menghentikan pengiriman yang sangat berisiko, baik pada pribadinya maupun berdampak pada negara.

tki 2“Saya mengimbau kepada para perusahaan jasa pengerah tenaga migran untuk mengikuti prosedur yang benar, menyiapkan tenaga migran dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kasus itu mencuat lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu. Ia pun mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita yang sama sudah dimuat di Sindikat Post dengan judul: “Pemerintah Harus Menertibkan Pengiriman TKI Ilegal”

[*to-65]

BACA JUGA   Kapolri Sepakat Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News