spot_img

Penyekatan Perbatasan Kalteng Dengan Kalsel Dilakukan Mulai Senin Mendatang

- Advertisement -

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran pengetatan keluar masuk kota Palangka Raya.

Pelaksanaan penyekatan perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan dilakukan mulai Senin (5/7/2021) mendatang.

Adapun rencana pembuatan pos penyekatan darat laut dan udara akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Polisi Tingkat Polsek Akan Patroli Imbau Aturan Salat Idul Adha PPKM Darurat

Selain surat edaran pengetatan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas mendukung kebijakan Gubernur yang telah mengeluarkan surat edaran pengetatan pintu masuk Kalimantan Tengah untuk semua jalur.

“Hari Senin nanti kami akan melakukan apel besar dengan menurunkan personel dan perangkat peralatan lainnya,” kata Dedi Prasetyo.

“Untuk pelaksanaan penyekatan semua jalur dengan segala persyaratan yang telah diatur dalam surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah tersebut,” kata Dedi Prasetyo, Jum’at (02/07/2021).

Dia juga mengungkapkan, melalui tim PPKM skala mikro, dan tim Satgas Covid-19, pihaknya semakin masif melakukan operasi yustisi di Kalimantan Tengah.

“Agar masyarakat tertib, taat aturan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi massal terus dilaksanakan,” pungkas Dedi Prasetyo.

*87#/Indeks News Kalteng 

 

BACA JUGA   Polres Seruyan Patroli Mancal Tebar Pesona
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News