Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin di Gedung Nusantara DPR-Ri, Rabu Malam, 28 April 2021.
Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsudin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR-RI.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan di gedung DPR-RI yang dilakukan penyidik KPK.
“Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 April 2021.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga sebagai perantara terkait kasus dugaan suap yang menjerat oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS) beberapa waktu lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kedatangan KPK sekitar Pukul 18.00 WIB ke Gedung DPR tersebut dalam rangka pengumpulan bukti-bukti di ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Setelah empat jam penggeledahan, Lembaga Antikorupsi membawa lima koper dari ruangan Azis, dua penyidik KPK keluar dari ruang pimpinan DPR pada pukul 19.35 WIB. Mereka membawa dua koper dari ruangan Azis.
Facebook Comments