Peredaran Uang Palsu Jelang Bulan Ramadan 2022 Harus Diwaspadai

- Advertisement -
Peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelang bulan Ramadhan tahun 2022 yang sebentar lagi berlangsung harus diwaspadai. Agar jangan sampai itu terjadi.

Terkait dengan peredaran uang palsu ini, Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie Anderson meminta agar warga masyarakat khususnya waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Ramadan tahun 2022 harus diwaspadai.

Menurut Rinie, potensi akan maraknya peredaran Upal ini perlu dilakukan oleh warga masyarakat Kotim dimanapun berada mengingat kondisi ekonomi saat ini rentan membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

BACA JUGA   Program BUMdes Desa Pamalian Benar-Benar Dibelenggu PT Task3

“Masyarakat kita mesti waspada, karena tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini terutama menyangkut uang palsu bisa menimpa siapa saja, apalagi bagi mereka (masyarakat) yang awam akan hal ini, untuk itu perlu kami menghimbau agar warga Kotim khususnya terus meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Rinie Jumat (25/03/2022).

Disisi lain Rinie juga berharap agar pihak aparat penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah strategis antisipasi terkait hal ini. Warga masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada dugaan menemukan adanya pelaku pengedar uang palsu dilapangan.

“Tentunya kami percaya aparat kepolisian khususnya sampai dengan saat ini sudah melakukan upaya pencegahan, namun kami juga terus mendukung dan mendorong agar aparat kita terus meningkatkan pengawasan dan antisipasi secara maksimal. Masyarakat juga jangan lengah,kalau ada menemukan oknum pelaku segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.
BACA JUGA   Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Meningkatkan PAD Kotim

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News