Perusahaan Besar Swasta, Disinyalir Banyak Kuasai Kawasan HTR

- Advertisement -
Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir banyak menguasai kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Terkait dengan  Perusahaan Besar Swasta  ini, Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik mensinyalir adanya lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang diakuasai pihak perkebunan kelapa sawit.

Sutik meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan invetarisasi sejumlah izin dan lahan untuk hutan tanam rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

BACA JUGA   Sektor Pertanian dan Perikanan di Kotim Harus Digarap dengan Serius

Langkah ini juga menurut Sutik bertujuan mengurangi terjadi sengketa lahan antara Perusahaan Besar Swasta dan masyarakat sekitar, sebab tidak perlu di pungkiri lagi dikotim ada banyak lahan yang mengantongi izin  HTR  namun fakta di lapangan justru disulap jadi pekebunan kelapa sawit.

“Contoh saja di Kecamatan Cempaga Hulu dan Mentaya Hilir Utara, hal semacam itu tentunya sudah tidak benar lagi,” katanya.

Legislator ini menyebutkan kegiatan usaha perkebunan semacam itu sudah jelas tidak memiliki izin, namun mereka sengaja menggarap lahan HTR dan ujung-ujungnya mengajak masyarakat bekerja sama.

BACA JUGA   Desak PT BAS Harus Berikan Plasma kepada Desa Biru Maju

Usaha semacam itulah kata dia harus ditindak secara tegas oleh aparat, karena tentunya negara dirugikan karena tidak ada pajak yang dibayar.

“Kami minta pemerintah daerah menginventarisasi itu, agar diketahui perusahaan apa saja yang melakukan tindakan semacam itu,” tegasnya.

Bahkan jika ada temuan semacam itu ia sangat mendukung agar lahan itu diserahkan langsung kepada masyarakat, sehingga perbuatan perkebunan yang dianggap sebuah kesengajaan ini tidak terulang lagi.

BACA JUGA   Kepedean Zam’an Akhirnya Terbukti Terpilih Menjadi Ketua Golkar Kotim

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News