Pihak Puskesmas Cempaga Jelaskan Soal Patahnya Tangan Bayi Pasca Dilahirkan

- Advertisement -
Pihak Puskesmas Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, menjelaskan soal patahnya tangan bayi pasca dilahirkan.

“Kalau dari segi yang diduga malpraktek itu adalah salah satu komplikasi dengan pasien keadaan sungsang. Dengan resiko pertolongan patah tulang itu,” jelas dr Siti Saudah selaku penanggung jawab ruangan persalinan Puskesmas Cempaga.

Hal tersebut dijelaskan dr Siti Saudah di hadapan anggota dewan yang turut dihadiri Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Ketua Komisi III H Sanidin dan anggota DPRD Ary Dewar dan Wakil Bupati Kotim, Irawati.

BACA JUGA   Soal Kerjasama Pemkab Kotim dengan Nam Air, Ini Komentar Dewan

Ia menyebut resiko patah tulang pada bayi untuk kelahiran seperti yang pada bayi itu memang lazin terjadi dalam tindakan medis.

Pihaknya dihadapkan dengan 2 pilihan dengan berbagai resiko salah satunya resiko terkecil yang mereka ambil itu yakni dengan menyelamatkan bayi namun dengan kondisi patah tulang.

“Itu memang konsekuensinya dan itu banyak jurnal-jurnal. Kami sudah sampaikan resiko bayi itu karena sungsang kakinya dulu keluar,” tukasnya.

“Bahu kan terakhir, resiko nyangkut bahu itu, resiko itu memang ada. Kalau itu dikatakan malpraktek itu bukan, itu adalah komplikasi persalinan,” tukasnya.

Namun diakui saat di puskesmas mereka sudah melakukan penanganan awal agar pertumbuhan bayi berjalan dengan baik.

Dijelaskannya, untuk penanganan bayi patah tulang itu sudah diberikan penanganan awal dipasang gip kemudian nanti selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi perkembangannya hingga 3 bulan berikutnya.

Selanjutnya pihaknya tetap bertanggung jawab untuk kembali melakukan pengawasan terhadap bayi itu.

Meski sekalipun mereka harus datang ke lokasi bayi saat ini yang berada di Desa Tehang, Kecamatan Parenggean.

“Pasien ini kendala ditempat jauh lokasinya sebagai bentuk tanggungjawabnya kami akan terus monitoring untuk perawatannya,” jelasnya

Mereka juga akan membantu bayi jika perawatan dilakukan melalui rumah sakit, termasuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan perusahaan di mana orang tua bayi itu bekerja.

Sementara itu terkait tidak ada rujukan yang mereka berikan untuk ke rumah sakit pasca pelayanan diakuinya itu karena adanya miskomunikasi dalam hal administrasi.

Sementara itu Kepala Puskesmas Cempaga, Muhammad Saifudin Ansari menegaskan bahwa mereka berjanji akan melakukan evaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Apa yang sudah disampaikan anggota DPRD Kotim, Ary Dewar kata dia akan jadi masukan dan perbaikan pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dirinya pimpin.

“Sebelumnya memang masukan sudah bagus kami diminta untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depannya apa yang disampaikan kami akan evaluasi dan berikan pelayanan terbaik,” kata Muhammad Saifudin Ansari.

“Bahkan dalam kondisi apapun kami lebih mengutamakan perawatan medis dibanding setelah itu baru adminitrasi dan itu yang kami lakukan selama ini,” tandas Muhammad Saifudin Ansari.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News