KALTENG – Tahapan pengundian nomor urut Paslon (Pasangan Calon) peserta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 sudah selesai digelar, Kamis (24/09/20).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.Kalteng.com bahwa tahapan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim yang menyelenggarakan Pilkada sudah selesai digelar, dengan tertib, aman dan terkendali, dibawah kendali pihak TNI – POLRI.
Yang mana mekanismme pengundian nomor paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.
Pasal 55 PKPU itu menyebutkan, pengundian nomor urut paslon digelar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui rapat pleno terbuka.
Kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, 1 orang penghubung pasangan calon, dan 7 atau 5 anggota KPU Provinsi atau 5 anggota KPU Kabupaten/Kota. Peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut paslon pun diwajibkan menerapkan protokol Covid-19.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan pengundian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dilaksanakan di Ball Room Hotel Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, dengan hasil pengundian nomor urut 1 Paslon Ben Brahim S. Bahat – Ujang Iskandar dan nomor urut 2 Paslon H. Sugianto Sabran – Edi Pratowo.
Sedangkan pelaksanaan pengundian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan di Hotel Aquarius Jl. Jenderal Sudirman Km 2,5 Sampit, dengan hasil sebagai berikut: Nomor urut 1 Paslon Halikinnor-Irawati (HARATI), Nomor urut 2 Paslon Hj. Suprianti – M Arsyad, S.Ag, (SUPER), Nomor urut 3 Paslon H.M. Taufiq Mukri – H. Supriadi, M.T (PANTAS) dan Nomor urut 4 Paslon M. Rudini Darwan Ali – H. Samsudin.
(*to-65).
Facebook Comments