Pimred Berita Sampit Pastikan 2 Wartawannya Bekerja Sesuai Kode Etik

- Advertisement -
Pempinan Redaksi (Pimred) Berita Sampit Nako, S.Kom, pastikan kedua wartawannya yang dipitnah oknum Dishub Kotim, bekerja sesuai dengan Kode Etik.

Pimred beritasampit.co.id ini menyesalkan pernyataan oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut.

“Saya telah pastikan melalui konfirmasi kepada wartawan yang bersangkutan yang ditugaskan dalam proyeksi liputan bahwa Ilham dan Jimmy tidak ada meminta lahan parkir sebagaimana tuduhan oleh oknum Dishub,” ungkap Nako, S.Kom, Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik

 

Oknum Dishub
Foto: Oknum Dishub Kotim yang diduga memfitnah wartawan Berita Sampit.

Menurutnya, saat dikroscek keduanya benar-benar mengaku tidak pernah meminta apapun, melainkan hanya data pengelola lahan parkir yang menunggak pembayaran retribusinya kepada pemerintah setempat.

“Saya menyayangkan adanya narasi seperti demikian, saya justru menyambut baik tawaran NS untuk buka-bukaan terkait data pengelolaan lahan parkir,” ujar Nako.

“Kami mendukung keterbukaan informasi publik. Kenapa kami menyoroti parkir, awalnya adanya pernyataan dari yang bersangkutan juga ada yang menunggak pembayarannya,” kata nya.

BACA JUGA   Perkelahian Berdarah di Depan Karaoke Nav Palangka Raya

“Sehingga saya menugaskan wartwan untuk mengupas masalah ini karena banyak pihak dari masyarakat yang selalu mengeluhkan soal ini dan parkir ini juga menjadi sorotan publik yang kami respons, bukan menyoroti individu atau menyerang person,” bebernya.

Pria yang juga Sekretaris PWI Kotim mengaku juga telah menghubungi oknum kepala bidang tersebut untuk klarifikasi namun nampaknya nomor ponsel diduga dblokir oleh bersangkutan.

“Karena juga ada beberapa data yang kami butuhkan untuk pemberitaan tidak diberi ditengah keterbukaan informasi publik ini kami sudah meminta dengan bersurat secara resmi ke dishub,” jelasnya.

BACA JUGA   DPP LPPI: Tendesius, Narasi Kapolres Jaksel Harus Dinonaktifkan

Selain itu juga tambah Nako mereka melalui kuasa hukum juga akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait tudingannya.

“Jika tidak ada itikat baik dari yang bersangkutan kita akan melakukan upaya lain atau bisa juga masalah ini kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

BACA JUGA   Kematian ASN di Kotim Masih Misteri, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News