Pj Bupati Seruyan  Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Advertisement -
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru-baru ini.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Seruyan menyerahkan dokumen pengukuhan kepada perwakilan BPD.

Dalam amanatnya orang nomor satu di Kabupaten Seruyan ini menekankan pentingnya bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab kepada para kepala desa dan anggota BPD.

BACA JUGA   Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Seruyan Peduli Banjir Kalsel
Serahkan
Keterangan Foto: Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat menyerahkan dokumen pengukuhan kepada perwakilan BPD (Foto : Prokom Seruyan)

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara Kepala Desa dan BPD, sebagai unsur pemerintahan yang merupakan mitra. Semua pihak harus saling mengisi dan membangun komunikasi yang baik demi kemajuan desa.

“Saya harapkan jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik,” ujar Djainuddin Noor, Sabtu 22 Juni 2024.

“Semua harus saling mengisi dan membangun komunikasi yang baik demi kemajuan desa  dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemudian Ia juga mengingatkan para kepala desa dan anggota BPD untuk terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Yang bertujuan agar berbagai program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lancar serta bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, demikian (AH).

BACA JUGA   Satlantas Polres Seruyan Himbau Masyarakat Peduli Covid-19
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News