spot_img

PJ Sekda Seruyan Pimpin Mediasi Sengketa Lahan Antara Warga dengan Perusahaan

- Advertisement -
KUALA PEMBUANG – SERUYAN || kalteng.indeksnews.com Dalam upaya menyejukkan panasnya bara sengketa antara keluarga Puji Hartono dan pihak PT Musirawas Citraharpindo, Pemerintah Kabupaten Seruyan turun tangan langsung.

Di bawah kendali PJ Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bachrun Abbas, M.P.H., sebuah mediasi digelar penuh kehati-hatian dan harapan, pada Kamis (23/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Asisten Setda Seruyan.

Pertemuan yang digagas oleh Pemkab Seruyan ini menjadi titik awal untuk menata kembali rasa keadilan di tengah masyarakat. Sengketa yang telah lama menggelinding di permukaan, bak bara dalam sekam, akhirnya dihadapkan pada meja musyawarah.

Namun, suasana pertemuan terasa janggal karena pihak keluarga Puji Hartono  tidak hadir. Dengan alasan tertentu yang belum diketahui secara pasti, absennya pihak keluarga membuat forum mediasi hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan, yakni Muhammad Rofik selaku Manager Area Sei Ringgit dan Anwar selaku Humas PT Musirawas Citraharpindo, bersama sejumlah utusan perusahaan lainnya.

Meskipun hanya dihadiri satu pihak, jalannya mediasi tetap berlangsung penuh makna. Di bawah bimbingan PJ Sekda, diskusi berjalan santai namun serius, membahas duduk perkara yang selama ini menjadi ganjalan hubungan antara perusahaan dan keluarga warga setempat.

Dalam keterangan usai pertemuan, dr. Bachrun Abbas menegaskan sikap tegas namun bijak. Pemerintah, katanya, hadir bukan sebagai wasit yang menentukan menang atau kalah, melainkan sebagai penengah yang menjembatani dua kepentingan yang sama-sama ingin didengar.

“Pemerintah di sini tidak berpihak. Kami hadir sebagai penengah yang mencari solusi terbaik dan adil bagi semua pihak. Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dr. Bachrun Abbas dengan suara tenang namun penuh penekanan, seolah menegaskan komitmen moral Pemkab Seruyan dalam menjaga keadilan di daerahnya.

Lebih jauh, ia mengurai akar persoalan yang ternyata tidak serumit yang dibayangkan banyak orang. Persoalan bukan tentang lahan luas atau klaim batas wilayah, melainkan hanya berkisar pada 16 pokok tanaman sawit yang tumbuh di areal yang diklaim oleh keluarga Puji Hartono.

“Permasalahan utamanya adalah soal 16 pokok sawit yang sudah tumbuh. Dari pihak keluarga Puji Hartono meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta per pokok, total mencapai Rp1,6 miliar,” ungkap dr. Bachrun Abbas.

Pihak perusahaan pun menyikapi tuntutan tersebut dengan kepala dingin. Muhammad Rofik, yang mewakili PT Musirawas Citraharpindo, menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen dan peta lokasi, lahan tersebut masih sah milik perusahaan.

“Kami pihak perusahaan hanya bersedia memberikan Rp50 juta untuk keseluruhan, itu pun bukan bentuk ganti rugi. Berdasarkan dokumen, lahan yang diklaim masih milik perusahaan. Jadi hal ini kami lakukan murni sebagai bentuk tali persaudaraan, karena selama ini hubungan kami dengan keluarga Puji Hartono dan masyarakat cukup baik dan dekat,” jelas Rofik penuh diplomasi.

Pernyataan itu diamini oleh Anwar, Humas perusahaan, yang berharap agar konflik tidak melebar hingga ke meja hijau.

“Kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu sampai ke pengadilan, karena itu hanya akan memakan waktu dan energi. Kami yakin, dengan duduk bersama, semua bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya sembari tersenyum, menggambarkan semangat damai yang masih menyala di tengah ketegangan.

Meski belum melahirkan kesepakatan final, mediasi tersebut dianggap sebagai langkah awal menuju penyelesaian yang beradab dan bermartabat. Pemerintah Kabupaten Seruyan menilai bahwa dialog terbuka adalah jembatan emas untuk menghindari pertikaian berkepanjangan di tengah masyarakat.

PJ Sekda menutup pertemuan dengan sebuah pesan menyejukkan:

“Kami berharap kedua belah pihak menempuh jalur musyawarah. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan hanya sawit dan tanah, tetapi juga rasa kebersamaan dan ketentraman di Bumi Gawi Hatantiring ini,” pungkas dr. Bachrun Abbas.

Pemerintah Daerah berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur musyawarah, demi terciptanya keadilan, kedamaian, dan ketentraman di Bumi Gawi Hatantiring.

(*As_)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News