Pjs Bupati Kotim Dikukuhkan Gubernur Kalteng

- Advertisement -
Palangka Raya II  kalteng.indeksnews.com – Pjs Bupati Kotim H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng dikukuhkan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Rabu (25/09/2024).

Menanggapi penunjukan dirinya sebagai Pjs Bupati Kotim, Salahuddin menyebut ditugaskan Gubernur untuk menekan naiknya Inflasi, Stunting, Ketahanan Pangan dan mengerjakan proyek Jembatan Mentaya.

“Untuk sementara ini kita menjabat sebagai penjabat sementara sampai Bupati dan Wakil Bupati yang definitif melaksanakan pilkada kembali,” ucap H. Salahuddin.

BACA JUGA   Kapolres Seruyan Kunjungi Mako Polsubsektor Serhiltim di Desa Bangun Harja Unit 4

Selain itu lanjut Pjs Bupati Kotim Tugas utama menyelenggarakan pemerintahan di Kotawaringin Timur, dan yang kedua mensukseskan Pilkada serentak 2024 sampai terpilihnya bupati yang baru.

“Berikutnya seperti yang sudah disampaikan oleh gubernur, kita juga bertugas untuk menekan naiknya inflasi maupun stunting dan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.” Ucap H. Salahuddin.

Pjs. Bupati menerangkan dimana pemerintahan juga menekan kegiatan strategis Pembangunan Jembatan Mentaya. Tugas besar membangun Jembatan Mentaya dengan panjang lebih kurang 1 KM tersebut diharapkan pada tahun 2025 nanti pihak provinsi sudah mulai menganggarkan untuk pelaksanaan pembangunan Jembatan Mentaya.

“Tentunya ini akan menghubungkan 2 kota antara kota Kotawaringin Timur dengan mentaya seberang, ini juga aksesnya nanti akan tembus Katingan. Insya Allah apabila dananya lancar jembatannya akan selesai antara rentang waktu 3-4 tahun. Untuk perkiraan dananya sendiri antara 1.5 Triliun sampai 1.8 Triliun,” tutupnya. (Hadiboy)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News