Pohon Tumbang, Saat Musim Hujan Harus Diwaspadai

- Advertisement -
Pohon tumbang saat musim penghujan harus diwaspadai, hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto.

Pohon tumbang ini biasanya terjadi saat musim hujan.  Dia mengingatkan kepada masyarakat agar waspada dengan adanya potensi pohon tumbang yang diakibatkan oleh angin kencang pada musim hujan.

“Apabila ada pohon tumbang di sekitar pemukiman atau menemukan pohon tumbang pada saat perjalanan masyarakat bisa menghubungi layanan call center darurat kota 112 agar segera bisa ditangani,” katanya, Kamis  4 November 2021.

BACA JUGA   30 Negara Dipastikan Harus Berlaga Pada UCI MTB Eliminator Worl Cup 2022

Ia menyarankan bagi warga yang di sekitar rumah atau pemukimannya memiliki pohon dengan usia yang cukup tua dan rawan tumbang, agar segera dipotong sebelum tumbang menimpa rumah warga.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 112 atau instansi teknis, seperti Dinas Permukiman dan Pertanahan, untuk membantu proses pemotongan pohon.

Hak tersebut dilakukan, agar dalam pemotongan pohon dapat dilakukan dengan aman.

“Karena kan kalau tidak segera dipotong, dikhawatirkan ketika ada angin kencang. Pohon tersebut tumbang dan mengakibatkan korban. Itu yang harus kita hindari,” ucapnya.

Khusus untuk pengendara baik motor maupun mobil, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, apabila berteduh dari hujan diharapkan untuk tidak berteduh dekat dengan pohon.

Karena selain rawan tertimpa pohon tumbang, juga posisinya rawan tersambar petir.

Untuk itu, dirinya menyarankan harus waspada agar pengendara dapat berteduh di tempat lain, yang tentunya jauh dari pepohonan.

Tidak hanya itu dirinya juga meminta agar instansi teknis untuk memperhatikan dimana saja lokasi pohon yang rawan tumbang terkhusus akses-akses jalan utama.

Dengan tujuan pada saat hujan lebat pohon tersebut tidak tumbang dan menutupi akses jalan.

“Tetap waspada dengan adanya potensi pohon tumbang, warga diminta memperhatikan kondisi pohon sekitarnya,” tukasnya

Waspadai pohon tumbang saat musim hujan, hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar waspada dengan adanya potensi pohon tumbang yang diakibatkan oleh angin kencang pada musim hujan.

“Apabila ada pohon tumbang di sekitar pemukiman atau menemukan pohon tumbang pada saat perjalanan masyarakat bisa menghubungi layanan call center darurat kota 112 agar segera bisa ditangani,” katanya, Kamis  4 November 2021.

Ia menyarankan bagi warga yang di sekitar rumah atau pemukimannya memiliki pohon dengan usia yang cukup tua dan rawan tumbang, agar segera dipotong sebelum tumbang menimpa rumah warga.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 112 atau instansi teknis, seperti Dinas Permukiman dan Pertanahan, untuk membantu proses pemotongan pohon.

Hak tersebut dilakukan, agar dalam pemotongan pohon dapat dilakukan dengan aman.

“Karena kan kalau tidak segera dipotong, dikhawatirkan ketika ada angin kencang. Pohon tersebut tumbang dan mengakibatkan korban. Itu yang harus kita hindari,” ucapnya.

Khusus untuk pengendara baik motor maupun mobil, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, apabila berteduh dari hujan diharapkan untuk tidak berteduh dekat dengan pohon.

Karena selain rawan tertimpa pohon tumbang, juga posisinya rawan tersambar petir.

Untuk itu, dirinya menyarankan harus waspada agar pengendara dapat berteduh di tempat lain, yang tentunya jauh dari pepohonan.

Tidak hanya itu dirinya juga meminta agar instansi teknis untuk memperhatikan dimana saja lokasi pohon yang rawan tumbang terkhusus akses-akses jalan utama.

Dengan tujuan pada saat hujan lebat pohon tersebut tidak tumbang dan menutupi akses jalan.

“Tetap waspada dengan adanya potensi pohon tumbang, warga diminta memperhatikan kondisi pohon sekitarnya,” tukasnya

 [*to-65].

BACA JUGA   Acara 99 Tahun NU, Berhasil Pentaskan Seni Sastra Islami
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News