Polda Lampung Temukan Pelanggaran Petugas Pada 2 Mapolsek

- Advertisement -
Propam Polda Lampung menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas di sejumlah Mapolsek yang ada di Lampung Selatan.

Hal ini terungkap setelah Propam Polda Lampung melakukan kunjungan di Polres Lampung Selatan pada Jumat (28/1) kemarin. Adapun Polsek yang bermasalah yakni Polsek Kalianda dan Polsek Katibung.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Syarhan mengatakan pihaknya menemukan beberapa temuan pelanggaran di dua polsek yakni Polsek Kalianda dan Katibung.

BACA JUGA   Oknum Anggota DPRD Berhasil Digerebek Istri Bersama Selingkuhan

“Baik rekan-rekan, sebelum kedatangan saya ke sini. Saya bawa oleh-oleh buat rekan-rekan. Oleh-olehnya bukan makanan, tetapi temuan. Yang pertama di Polsek Kalianda,” tutur Syarhan saat giat pembinaan etika profesi Polri dan mitigasi di Aula Gedung Wicaksana Laghawa Polres Lampung Selatan.

“Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Polsek Kalianda dengan dibuktikan tidak ada buku besuk tahanan, buku daftar tahanan, buku register reskrim, papan daftar tahanan, buku register B1 dan B2. Ditemukan barang-barang yang tidak sesuai di dalam sel tahanan sendok, karet,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Syarhan mengatakan ada personil yang melakukan pelanggaran. “Beberapa personel ditemukan pelanggaran antara lain jengot panjang rambut panjang 1 berpangkat Aiptu 2 berpangkat Bripka,” ucapnya.

BACA JUGA   Kapolres Kotim Bahas Agenda Vaksinasi Massive Untuk Wilayahnya

Syarhan mengatakan pihaknya juga menemukan pelanggaran penahanan, ada tahanan yang harusnya sudah perpanjangn masa tahanan tapi belum ada surat perpanjangan penahanan.

“Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Polsek Katibung dengan tidak adanya buku besuk tahanan, buku register patroli, buku register B1 dan B2 serta tidak ditandatanganinya buku register penjangaan dan buku register resksrim,” katanya.

“Didapati barang-barang yang seharusnya ada di sel tahanan kain panjang, kaos dan celana panjang. didapati 2 orang tahanan anak-anak yang sudah perpanjang tahanan, belum ada. Kasat Reskrim tugasnya. Didapati 1 petugas melakukan pelanggaran berpangkat Aipda, rambut panjang,” jelasnya.

BACA JUGA   Wanita Tampil Bugil Via Aplikasi Mogo Live Berhasil Ditangkap

Syarhan mengatakan pelanggaran ditemukan juga di Polres. “Di Polres Lampung Selatan, jajaran Polda Lampung tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Kapolres. Dibuktikan dengan tidak ditandatangani oleh Wakapolres buku mutasi penjagaan dan buku piket,” katanya

“Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Kasat Reskrim. Dibuktikan dengan tidak ditandatangannya buku register laporan polisi 01,” ujarnya.

“Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Kepala SPKT. Dibuktikan dengan tidak ditandatangannya buku register laporan polisi,” jelasnya.

BACA JUGA   SP2HP Propam Polda Kalteng, Sepertinya Ada Kejanggalan

“Tidak dilakukan pengawasan secara berkala oleh Kasat Tahti (satuan perawatan tahanan dan barang bukti) buku besuk tahan tidak diisi secara berkala,”sambungnya.

Periksa Senpi

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang surat telegram yang berisi instruksi pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi.

Propam polresta Bandar Lampung melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada Seluruh Personel Polresta Bandar Lampung yang membawa senjata api baik yang bertugas di fungsi reserse, narkoba maupun Intel.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung AKP Supriyanto Husin mengatakan sasaran dari kegiatan pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan.

BACA JUGA   Kasus Artis Terkenal Nr dan Ab Terbantukan Adanya Pasal 127 Ayat (3) Menjadi Pihak Korban Narkoba

“Juga sekaligus pemeriksaan kebersihan senpi itu sendiri serta beberapa arahan langsung yang disampaikan oleh Bapak Kapolri,” ujar Supriyanto, Sabtu (27/1).

Adapun arahan yang disampaikan, lanjut Supriyanto diataranya untuk Mengantisipasi kejadian yang mengakibatkan personel TNI tertembak.

Selanjutnya personel opsnal dilarang memasuki tempat-tempat hiburan atau cafe dan menggunakan Narkoba atau terlibat langsung dengan peredaran Narkoba.

BACA JUGA   Banyak LSM Akan Melaporkan Kades Penyaguan Kotim ke Polda Kalteng

“Mengingatkan dalam penggunaan senjata api agar tetap sesuai Perkap, Tidak melakukan tindakan sewenang wenang yang dapat mencoreng nama baik Polri dan terakhir Melaporkan setiap kejadian kepada pimpinan,” kata Supriyanto.

Dalam Kegiatan pengecekan kali ini terdapat beberapa personel yang tidak membawa surat keterangan seperti KTP dan SIM serta ada pula yang SIM nya sudah mati dan langsung diberikan tindakan fisik.

“Kemudian untuk kelengkapan surat ijin penggunaan senjata api semuanya masih berlaku dan kami berharap dapat merawatnya dengan baik serta yang paling utama harus digunakan sesuai dengan SOP,” kata Supriyanto.

Imbau Tak Lakukan Pelanggaran

BACA JUGA   Polisi Berhasil Amankan DD Miliki Sabu 17,28 gram

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan, mengimbau jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan AKBP Wawan Setiawan usai memimpin apel pagi di halaman Polres Lamteng.

“Kepada seluruh anggota supaya tidak ada sekecil apapun melakukan pelanggaran disiplin, baik personel Polres maupun personel Polsek jajaran,” kata AKBP Wawan Setiawan.

BACA JUGA   Kabaharkam Polri Cek Langsung Kesiapan Pengamanan dan Infrastruktur Sirkuit Mandalika

Selain itu Wawan menyampaikan, personel di bagian pelayan masyarakat dan yang lain, agar benar-benar melayani masyarakat supaya tidak terjadi komplain di dalam fungsi apapun bentuknya serta dalam proses penyelidikan maupun di lapangan,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak jajarannya untuk meningkatan kedisiplinan kinerja terutama kehadiran, kerapian, sikap dan tampang, menjaga kebersihan Mako dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Kapolres mengatakan, kegiatan demi kegiatan sudah dilakukan, seperti bedah rumah, donor darah, memberikan bantuan ke warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, serta vaksinasi massal.

BACA JUGA   Kapolres Kobar Kunjungi PWI Ajak Insan Pers Sejukan Pilkada Tahun 2020

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Lamteng dan jajaran yang telah melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, sehingga dapat berjalan sukses dan lancar,” sebutnya.

Terkait apel pagi yang rutin dilaksanakan di lingkungan Polres Lamteng, Kapolres mengimbau jajarannya untuk mengikuti secara rutin, serta seluruh apel pagi dengan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Polda Lampung. 

[*to-65]

BACA JUGA   Polres Bartim Dalami Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News