JAKARTA – Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan Izin terkait rencana aksi Demo 1812 yang akan dilaksanakan sejumlah ormas keagamaan dan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas keagamaan lainnya besok, Jum’at (18/12/20).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa rencana sejumlah ormas dari FPI dan ormas lain akam menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara Jakarta, menuntut dibebaskannya Muhammad Riziek Shihab (MRS).
Pakar epidemiologi mengingatkan bahwa potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan tersebut.
Hal ini sampaikan Ketua Departemen Epidemiologi FKM UI Tri Yunus Miko Wahyono saat dikonfirmasi beberapa awak media.
“berkaca dari tiap kerumunan yang terjadi dari aksi demonstrasi, penularan penyebaran virus Corona pasti bakal terjadi. Pokoknya setiap kerumunan akan terjadi kemungkinan terjadinya penularan virus Corona. Semua ahli epidemiologi akan sama tinggal bagaimana pemerintah bersikap terkait kerumunan tersebut,” ungkap Miko, Kamis (17/12/20).
Dikatakan Miko, potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan demonstrasi akan tetap terjadi meski para demonstran mengklaim menjalankan protokol kesehatan. Dia menyebut saat penggunaan masker pun tidak menjamin para demonstran terbebas dari penyebaran virus Corona.
Dia mencontohkan, penyebaran beberapa contoh masker tidak serta merta membuat orang yang ikut demo akan 100% terhindar terpapar virus tersebut. Menurut Miko, saat para demonstran mulai larut ikut berteriak menyuarakan tuntutannya, potensi penyebaran tersebut akan terjadi.
“Kalau nggak teriak-teriak iya (aman dari penularan virus Corona). Tapi begitu teriak-teriak ada kemungkinan untuk tetap terjadi penyebaran,” ujarnya.
“Kan penyebarannya orang ke orang ya dari droplet. Jadi biar pun pakai masker kain hanya 70 persen (terlindungi). Masker bedah hanya 80-90 persen tergantung kualitasnya. Masker N95 itu 95 persen (terlindungi),” sambungnya.
Miko menambahkan, total ada 30 persen potensi penularan penyebaran virus Corona dari kegiatan demonstrasi yang menciptakan kerumunan meski para demonstran menggunakan masker.
Sementara itu, Pihak Polda Metro Jaya sendiri memastikan tidak akan mengeluarkan surat izin dari aksi demonstrasi 1812 besok di Istana Negara, Jakarta Pusat.
“Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/20).
Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
[*to-65].
Baca Juga: Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS
Facebook Comments