Polisi Incar Pemilik Narkoba Setelah Berhasil Ringkus Kurir

- Advertisement -
Polisi incar pemilik narkoba jenis sabu setelah berhasil meringkus seorang pria berinisial S (26) di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Informasi yang berhasil diperoleh media ini setelah berhasil meringkus kurir sabu ini, Satres Narkoba Polres Kotim juga mengincar pemilik narkoba barang haram ini.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA   Viral ! Konten Live TikTok Mandi Lumpur, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana

“Kami yakinsabu itu merupakan sisa dari yang dijual pemiliknya, saat ini kami tengah memburu siapa pemilik barang haram tersebut,” ujar Kasat, dikutif dari radarsampit.com.

Untuk diketahui, meskipun pihaknya kecelongan menangkap pemilik sabu tersebut, namun pihaknya tidak menyerah begitu saja dalam memerangi peredaran sabu di Bumi Habaring Hurung ini. Hingga saat ini pihaknya terus mengejar para pelakunya.

“ Saya sudah berpesan kepada anggota, tindak tegas apabila ada yang berani apalagi mencoba mengedarkan narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA   Pembunuhan di Areal Perkebunan Tidak Terkait Penjarahan Sawit

Diketahui pelaku S ditangkap saat melintas di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Sampit pada Senin 1 Mei 2023 malam.

Pada saat penggeledahan, polisi menemukan plastik besar berisikan 1 ons sabu yang sempat dibuang ke selokan disekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sabu seberat 1 ons tersebut rencananya akan diedarkan di Kotim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian [Red].

BACA JUGA   Cassandra Artis Cantik Ditangkap Tak Berbusana di Kamar Hotel
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News