spot_img

Polisi Tingkat Polsek Akan Patroli Imbau Aturan Salat Idul Adha PPKM Darurat

- Advertisement -
Polisi mengaku siap membantu dalam penegakan kebijakan peniadaan Salat Idul Adha di masjid di tengah pelaksanaan PPKM darurat. Polisi tingkat polsek dan bhabinkamtibmas akan dilibatkan.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa, Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto menyampaikan jajaran di tingkat polsek akan diterjunkan langsung ke masjid-masjid untuk memberikan imbauan. Polisi akan berpatroli dari masjid ke masjid.

“Kita lakukan edukasi dan woro-woro pemberitahuan sekaligus mendatangi marbot-marbot masjid itu terkait dengan kebijakan pemerintah,” Imam dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA :   Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

Polisi akan memberikan pemahaman sekaligus edukasi soal kebijakan PPKM darurat. Dari tidak melaksanakan Salat Id di masjid hingga aturan penyembelihan hewan kurban.

“Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan untuk mengawal penegakan PPKM Darurat. Sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan.

BACA JUGA :   Kapolri Perintahkan Jajaran Siapkan Strategi Penyekatan, Dukung PPKM Darurat

Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku mulai besok, 3 Juni hingga 20 Juni untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, mal dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.

[Misnato] Ns- Humas Polri.

BACA JUGA :   Polri : Kritik Bukan Tindak Pidana, Tapi Bijaklah Bermedia Sosial

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News