Polri sudah pastikan kabar wajib vaksi bahwa untuk pembuatan SIM dan SKCK itu adalah Hoax, sebagaimana Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Kasubdit SIM Korlantas Mabes Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.
BACA JUGA : Klinik Bisnis : Hadirkan Investor Mancanegara Dan Puluhan Beasiswa Bagi Pegiat UMKM
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).
Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. “Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.
[Misnato] Ns- Humas Polri
BACA JUGA : Proyek Peningkatan Jalan Arah Tumbang Samba Diduga Bermasalah
BACA JUGA : Viral! Wabup Kotim VS Bos Miras Ilegal Adu Mulut