Polemik Iptu Umbaran bisa dipastikan tidak akan menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di Kabupaten Blora maupun di wilayah Jateng.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Mabes Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah (Jateng) yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah Jateng maupun di Kabupaten Blora.
Sebagaimana yang disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, dikutif dari https://www.tvonenews.com, Jumat, 16/12/2022 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ini menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.
“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” ujar Dedi.
Menurut jenderal bintang dua ini, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.
Oleh karena itu, ia memastikan, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi.
Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.
Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng, pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng wilayah Pati. Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI, demikian.