spot_img

Polsek Kapuas Murung, Ingatkan Warga Stop Ilegal Mining

- Advertisement -
KAPUAS – Anggota Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng Ingatkan warga stop Illegal Mining, Rabu (17/03/21).

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.com bahwa pihak Polsek Kapuas Murung melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk.

Spanduk tersebut berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Wilkum Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (17/03/21) Pagi.

Baca Juga: Jual Gas LPG Subsidi Melebihi HET Inisial SA Akhirnya Diamankan Polres Kapuas

Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya.

Sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin, menyampaikan,”Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Kapuas Murung,” ujarnya.

“Dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja, namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang,” katanya.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Murung mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” jelasnya.

“Yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar, yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” pungkasnya. [*to-65/Hms].

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kapuas Berhasil Amankan YP (25) Tertangkap Tangan Bawa Sabu

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Polri Pastikan DPO Teroris Ali Kalora Tewas, Usai Kontak Tembak
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News