spot_img

Polsek Mentaya Hulu Amankan 3,3 Gram Sabu dan Berhasil Bekuk Wanita Paruh Baya

- Advertisement -
SAMPIT – Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng, Rabu (16/12/20) kemarin.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah menjelaskan, pihaknya mengamankan satu orang wanita inisial EM (51), yang berdomisili di Kelurahan Kuala Kuayan.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip kecil berisi butiran Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3, 3 (tiga koma tiga) gram. Satu buah kantong palstik warna hitam, satu buah tisu warna putih dan enam bungkus plastik klip kecil,” terangnya.

Polsek Mentaya
Keterangan Gambar: barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip kecil berisi butiran Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3, 3 (tiga koma tiga) gram. Satu buah kantong palstik warna hitam, satu buah tisu warna putih dan enam bungkus plastik klip kecil yang berhasil diamankan dari tersangka EM

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada Narkotika jenis sabu dikuasai oleh pelaku.

“EM ini sudah cukup lama menjadi target operasi, akhirnya dapat diringkus beserta barang bukti di kediamannya tanpa perlawanan. Turut menyaksikan penangkapan dan penggeledahan saat itu yakni Lurah Kuala Kuayan beserta stafnya,”  pungkas Roni.

[*to-65]

Baca Juga: Polsek Mentaya Hulu Intensifkan Ops Yustisi dan Sosialisasi

Facebook Comments

BACA JUGA   Pemerintah Pusat Jangan Egois Berikan Kewenangan Penanganan Covid-19
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News