KOTIM – Polsek Mentaya Hulu, Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Ops Yustisi terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup 29 tahun 2020, Selasa (24/11/20) kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa hal ini dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas covid-19 Mentaya Hulu guna pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Mentaya Hulu.
Kegiatan Operasi dilakukan oleh Tim Gugus Tugas covid-19 Mentaya Hulu terdiri dari Aparat Kecamatan, Puskesmas, Koramil 1015-13 dan Jajaran Kepolisian Mentaya Hulu perihal pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Mentaya Hulu.
Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Rony Paslah mengatakan Sasaran Operasi adalah para warga masyarakat Kuala Kuayan dan sekitarnya yang sedang melintas dijalan Kuala Kuayan.
“Operasi yustisi tetap terus dilaksanakan mengingat saat ini jumlah pasien yang tepapar covid-19 di kabupaten Kotim terus meningkat” jelas Rony
[*to-65/ddy]
BACA JUGA: Polsek Mentaya Hulu Lakukan Pengecekan dan Monitoring Banjir.
Facebook Comments