PALANGKA RAYA – KALTENG || kalteng.indeksnews.com – Jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menangani peristiwa penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/1/2026).
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq memimpin langsung kedatangan personel ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area dan melakukan langkah-langkah awal kepolisian.

Korban diketahui berinisial RSP (30), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam barak tempat tinggalnya. Korban diketahui tinggal seorang diri di lokasi tersebut.
Taufiq menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, penemuan bermula dari bau tidak sedap yang tercium dari dalam barak korban.
Warga kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Sabangau bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah. Korban kemudian dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum.
“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat murni gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar tiga hari sebelum visum dilakukan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti.


