Polsek Seruyan Hulu Gencar Sosialisasi Untuk Pencegahan Karhutla

- Advertisement -

SERUYAN . Polsek Seruyan Hulu dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), (30/11/2020).

Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara koorporasi/perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Seruyan Hulu.

Baca Juga : Pemuda Karang Taruna Kuala Kuayan Canangkan Program Pengelolaan Sampah

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji menyampaikan bahwa dalam rangka sosialisasi antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Seruyan Hulu secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah–daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para anggota Polsek ke desa, serta melakukan Patroli ke daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga : Biadab, Perampok Dan Pembunuh Nenek Hj. Cahaya Ternyata Pelakunya…

“Kegiatan sosialisasi Karhutla tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah Bebas dari kabut asap,” tambah Kapolsek.

Seruyan Hulu

(Bam-Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Tahanan Polres Seruyan dapat Bimbingan Rohani dan Mental
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News