Potensi Pajak di Perdesaan Kotim Harus Dioptimalkan

- Advertisement -
Potensi pajak di pedesaan Kotawaringin  Timur (Kotim) sangat perlu dan harus di optimalkan. Guna mendongkrak pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia baru-baru ini.

Dia menyebut perlunya potensi pajak perdesaan bisa dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD).

“Potensinya khususnya dalam hal PBB (pajak bumi dan bangunan). Di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya,” ujarnya, Rabu 18 Mei 2022.

BACA JUGA   Dadang Siswanto: Langkah Strategis Hadapi Prediksi Inflasi Global Harus Dilakukan

Pemkab Kotim menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp184,6 miliar lebih, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemulihan ekonomi  akibat pandemi COVID-19.

Langkah awal yang perlu dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah, memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada, dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya.

Upaya lain yang harus dilakukan adalah memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

BACA JUGA   Pemkab Kotim Harus Petakan Hutan untuk Dipertahankan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak. Selain itu juga disarankan memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda di Sampit.

“Kendala saat ini di kampung, warga kesulitan kalau harus ke Sampit mendaftar atau mengajukan. Kalau bisa difasilitasi kolektif di desa sehingga lebih mudah,” katanya.

Menurut Hendra Sia, kemudahan ini sangat penting karena wilayah Kotawaringin Timur sangat luas. Dia mencontohkan, wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dia yakin jika dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan.

“Saya juga sepakat untuk mengoptimalkan nanti petugas yang ditunjuk setiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru. Selain itu, data objek pajak juga harus terus diperbarui. Apa yang mau kita kejar targetnya kalau datanya masih abu-abu,” tandasnya.

BACA JUGA   5 Peringkat PROPER; Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam Dalam Pengelolahan Lingkungan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News